REPORTASENTT.COM, KUPANG- Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus, pelaku pencurian peralatan di bengkel dokter mobil kota Kupang akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Serigala Polsek Kota Lama.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/43/III/2024/Sektor Kota Lama, tanggal 08 Maret 2024, yang dilaporkan oleh pemilik bengkel Wilibrodus pada, Selasa (11/03/2024).
Pelaku berinksial GT alias Geri kepada pihak kepolisian mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Tuban Diguncangi Gempa M6,0 Lepas Pantai, Pasien di RS Nahdlatul Ulama Dievakuasi
Aksi pencurian ini dilakukan Jeri pada malam hari. Saat itu, Jeri melintasi di depan bengkel dan melihat pintu samping terbuka.
Melihat pintu bengkel tidak tertutup, tanpa ragu Jeri nekat masuk ke dalam mencuri berbagai barang milik bengkel tersebut.
Barang- barang yang dicurinya antara lain, dua buah gurinda merk bosch,satu buah bor merk bosch, satu buah mesin printer merk epson, satu buah layar monitor, satu buah keyboard, dua buah kunci inggris, dua set kunci shock beserta kotak kunci, tiga set kunci L, dan lima buah mata gurinda.
Baca Juga: Inilah Penyebab Empat Anggota Polresta Kupang di Sanksi
Barang curian tersebut kemudian dijual dengan harga total Rp.600.000 ke tempat tambal ban, di samping jembatan Oesapa Barat
Bukannya berhenti, Jeri beraksi lagi pada hari berikutnya ke bengkel tersebut.
Kali ini pelaku mencuri dua set kunci shock merk tekiro beserta dua kotak kunci berwarna hijau.
Baca Juga: Masyarakat Adat Hibahkan Tanah untuk Bangun Mako Polsek Wolojita, Ende
Barang-barang tersebut dijual dengan harga total Rp.300.000 di Bengkel Tambal Ban dekat Bundaran Tirosa.
Artikel Terkait
Polres Malang Ungkap Pemalsu Beras Bulog Kemasan Premium, Ini Pasal yang Bakal Terima Pelaku
Tersangka dan Barang Bukti Kepemilikan Ganja di Jayawijaya Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Materai Tempel, Negara Merugi Capai Rp936 juta Lebih
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Asal Filipina Sasar Kota Manado, Satgas Catur Bais TNI Bertindak
Melalui Jalur Tikus, Kayu Cendana Asal Timor Leste Diselundupkan Menuju Indonesia