"Saya sudah perintahkan Kasie Propam Iptu Iqbal untuk lakukan pemeriksaan, karena sudah melanggar aturan disiplin dan kode etik sebagai anggota Polri," lanjutnya.
Baca Juga: Cara Memilih Laptop Gaming: Lima Hal yang Perlu Anda Ketahui
Sementara itu, Ketua Majelis GMIT Jemaat Kota Kupang Pdt. Olfi Magang-Mooy, STh., M.Hum, mengucapkan limpah terima kasih nya kepada Kapolresta yang dengan cepat mengamankan dan mengatasi kejadian tersebut sehingga tidak meluas.
"Dan kami berharap ke depan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," harapnya.
Hal yang sama juga dikatakan Pdt. Jesmarlianus R. Djo Naga, M.Th.
Baca Juga: Pelaku Pencurian di Sinjai Nekat Amankan CCTV dan Rusaki Gembok dengan Batu
Pdt. Jesmarlianus yang saat itu memimpin ibadah perjamuan kudus pun, menyesali kejadian tersebut.
"Kami sangat sesali kejadian itu, dan kami meminta kepada bapak Kapolresta untuk menempatkan personel yang berintegritas, sehingga kemaat yang beribadah dapat menjalankannya dengan baik," harap dia
Perlu diketahui, sesuai dengan kesepakatan malam itu (29/3), untuk surat permohonan maaf sudah ditandatangani oleh Kapolresta, dan akan dikirim ke Gereja.
Baca Juga: Alasan Dua Warga Flores Timur Dideportasi dari Malaysia, Sempat Masuk Penjara di Kinabalu
"Saya harap bisa dibacakan saat ibadah berlangsung, agar di pahami ołeh jemaat, bahwa kejadian tersebut sudah selesai dan jika besok pagi (31/3) saya berkesempatan hadir mengikuti ibadah, maka saya sendiri yang akan menyampaikannya," tutup Kapolresta.