REPORTASENTT.COM, KUPANG- Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, geram akibat ulah anak buahnya yang telah diduga melakukan pencemaran saat perjamuan kudus di Gereja GMIT Kota Kupang pada, Jumat (29/3) lalu.
"Yang salah tetap saya tindak, tidak pandang bulu, kalau dia salah saya tidak akan biarkan, ini janji saya," tegas Kapolresta Kupang saat menyambangi Ketua Majelis GMIT Jemaat Kota Kupang Pdt. Olfi Magang-Mooy, STh., M.Hum.
Diketahui bahwa pada malam perjamuan kudus (29/3), pelaku yang pada saat itu mabuk dan mengikuti perjamuan.
Baca Juga: Operasi Pekat Semeru 2024, Puluhan Jerigen Isi Arak Diamankan Polisi
Saat salah seorang presbiter mengantar roti dan anggur, lalu ołeh pelaku roti tersebut diambil beberapa potong roti dan langsung di makan, serta mengambil beberapa sloki anggur dan diminum, saat ditegur ołeh presbiter pelaku pun sempat beradu mulut dan diamankan.
Setelah kejadian itu, datanglah pihak Kepolisian dari Polresta Kupang Kota Kompol Oktovianus Wadu Ere, S.H dan mengamankan pelaku serta berdialog antara pihak gereja dalam hal ini dihadiri ołeh Ketua Majelis GMIT Jemaat Kota Kupang Pdt. Olfi Magang- Mooy, STh., M.Hum, Pdt. Jesmarlianus R. Djo Naga, M.Th.
Dałam dialog tersebut pihak Gereja memaafkan pelaku, dan masalah tersebut sudah selesai, namun pihak Gereja meminta untuk pihak Kepolisian meminta maaf secara tertulis dan sudah ditandatangani ołeh Kapolresta Kupang Kota.
Baca Juga: Rocky Gerung: Biarkan Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan, Tetapi Ibu Kota Pikiran Ada di Adonara
Ketika mendapat laporan tersebut, Kapolresta langsung perintahkan Kabagops Kompol Oktovianus Wadu Ere l, S.H untuk segera ke lokasi kejadian, dan mengamankan pelaku.
"Serta membuat permohonan maaf kepada Ketua Majelis Jemaat Gereja GMIT Kota Kupang serta para pendeta, presbiter juga kepada Jemaat Gereja GMIT Kota Kupang," kata Kapolresta Kupang Kota.
Kombes Pol. Aldinan dalam kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih kepada para pendeta, yang telah membant menenangkan jemaat.
Baca Juga: Anak Selebgram Diduga Dianiaya, Babysitter Tak Mengelak Saat Rekaman CCTV Dibuka
"Sehingga situasi saat itu bisa dikendalikan, dan kami juga berterima kasih saat mediasi małam itu semua bisa berjalan dengan baik, dan sudah saling memaafkan," lanjut Kapolresta.
Ia juga menyampaikan kepada para pendeta, bahwa pelaku sejak malam itu (29/3) sudah diamankan di sel Polresta Kupang Kota.
Artikel Terkait
Alasan Dua Warga Flores Timur Dideportasi dari Malaysia, Sempat Masuk Penjara di Kinabalu
Pelaku Pencurian di Sinjai Nekat Amankan CCTV dan Rusaki Gembok dengan Batu
Anak Selebgram Diduga Dianiaya, Babysitter Tak Mengelak Saat Rekaman CCTV Dibuka
Pengedar dan Pemakai Narkoba di Bekuk Ditresnarkoba Polda Jatim, Tes Urine Satu Negatif
Operasi Pekat Semeru 2024, Puluhan Jerigen Isi Arak Diamankan Polisi