hukum-kriminal

Misteri Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang: KKP Diminta Selidiki Pelaku!  

Sabtu, 11 Januari 2025 | 21:38 WIB
pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto facebook)
 


REPORTASENTT.COM, TANGERANG-  Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, menyoroti keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
 
Pagar yang terbuat dari bambu ini dinilai berpotensi melanggar aturan penggunaan wilayah ruang laut.
 
Riyono menegaskan pentingnya penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut.
 
Baca Juga: Baru Dilantik, Kepala BKN Dorong Penyelesaian Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap Kedua

“Kita mau nyari siapa yang bertanggung jawab terhadap penggunaan ruang wilayah laut. Ini punya potensi pelanggaran penggunaan wilayah ruang laut. Mau kita cek dan mau kita selidiki siapa yang melakukan ini,” ujar Riyono dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Pagar laut itu terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter.
 
Di atas pagar, terdapat anyaman bambu dan paranet, serta pemberat berupa karung berisi pasir.
 
 Baca Juga: Zudan Arif Fakrulloh Resmi Dilantik sebagai Kepala BKN: Fokus pada Reformasi dan Meritokrasi
 
Informasi ini disampaikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten.

Riyono menilai pemagaran ini merugikan nelayan lokal karena mereka harus menempuh jalur yang lebih panjang untuk melaut atau kembali ke daratan.
 
“Kemudian pasti solarnya juga akan tambah. Oleh karena itu kita akan coba, kita akan usaha bagaimana kemudian mereka mempertanggungjawabkan,” katanya.
 
Baca Juga: Polres Bogor Bongkar Jaringan Peredaran Sabu 6,9 Kg di Jabodetabek, Dua Tersangka Ditangkap!

Politisi dari Fraksi PKS tersebut menegaskan bahwa laut merupakan milik bersama yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, terutama nelayan.
 
“Siapa pun dia, dia harus mempertanggungjawabkan. Ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, laut untuk nelayan,” tegasnya.

Untuk itu, Riyono mengajak berbagai instansi terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk bersama-sama menyelidiki dan menindaklanjuti masalah ini.
 
 Baca Juga: Ijazah Paket C Jadi Isu Utama Dalam Permohonan PHPU Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota ke MK
 
“Kawan-kawan di Pemprov, teman-teman di KKP, ayo kita lihat dengan sejujur-jujurnya,” ajak Legislator Dapil 7 Jatim itu.

Tags

Terkini