Baca Juga: Pelat DPR RI Palsu Dijual Bebas di Marketplace, MKD Ambil Langkah Tegas!
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari TVRI, RRI, dan ANTARA menyampaikan apresiasi terhadap upaya Komisi VII DPR RI dalam membantu mengawal efisiensi anggaran.
Berkat dukungan tersebut, ketiga lembaga penyiaran tersebut berhasil mempertahankan seluruh pegawainya tanpa adanya PHK.
Komisi VII juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi lembaga penyiaran di seluruh Indonesia agar tidak ada pegawai yang diberhentikan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Baca Juga: Kontroversi PTN-BH: Ancaman atau Peluang bagi Perguruan Tinggi Swasta?
Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan operasional lembaga penyiaran dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia informasi bagi publik.
"Lembaga penyiaran diharapkan tetap dapat beroperasi secara optimal tanpa mengorbankan tenaga kerja," katanya.
Artikel Terkait
Gaji Pokok Bupati dan Wakil Bupati 2025 Berdasarkan PP 59/2000, Ternyata Lebih Rendah dari ASN!
Pemerintah Targetkan Permasalahan Sampah Tuntas 2026, Menteri Hanif Desak Daerah Segera Rampungkan Peta Jalan
Harga Kebutuhan Pokok Stabil atau Melonjak? Begini Kesiapan Perbankan Hadapi Lonjakan Permintaan Uang Tunai Jelang Ramadan!
Pelat DPR RI Palsu Dijual Bebas di Marketplace, MKD Ambil Langkah Tegas!
H-2 Putusan MK: Polres Belu dan Brimob Siaga, Ada Apa?