Pengangkatan CASN 2024 Disepakati Pemerintah dan DPR: Butuh Waktu, Cermat, dan Hati- hati

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 06:00 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. (Foto Instagram official.riniwidyantini)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. (Foto Instagram official.riniwidyantini)

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 akan dilakukan berdasarkan keputusan bersama antara pemerintah dan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung pada Rabu, 5 Maret 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan, proses ini memerlukan ketelitian dan kehati-hatian.

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ujar Rini dalam keterangannya, Jumat (07/03/2025).

 Baca Juga: Abrasi Ancam Rumah Warga Lamawalang, Larantuka: BPBD Menghilang Usai Survei Sejak 2023

Selama ini, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN bervariasi di tiap instansi.

Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata ulang sistem tersebut, sehingga pengangkatan serentak CPNS direncanakan pada 1 Oktober 2025, sementara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2, akan diangkat pada 1 Maret 2026.

Penyesuaian jadwal pengangkatan ASN dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kesiapan instansi pemerintah dalam menuntaskan pengadaan CASN.

 Baca Juga: Bupati dan Wabup Flotim Tinjau Jembatan Rusak di Tanjung Bunga, Doni Dihen: Perbaikan dalam 100 Hari

Rini mengungkapkan bahwa penyelarasan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan masih diperlukan agar pengangkatan dapat berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Kementerian PANRB telah mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024.

Pemerintah memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam kategori anggaran yang mengalami efisiensi.

 Baca Juga: SK Dua Kades di Flotim Diaktifkan Kembali, Bupati Anton Sampaikan Hal Ini!

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X