Puan Maharani Tegaskan DPR Belum Terima Surpres Resmi Terkait RUU Polri

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Minggu, 30 Maret 2025 | 17:48 WIB
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Foto facebook DPR RI)
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Foto facebook DPR RI)


REPORTASENTT.COM, JAKARTA-  Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, menegaskan bahwa hingga saat ini Pimpinan DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) resmi dari Presiden Republik Indonesia terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri.
 
Pernyataan ini disampaikan Puan dalam konferensi pers usai menutup Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

"Surpres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima Pimpinan DPR. Jadi yang beredar di publik atau masyarakat itu bukan Surpres resmi," ujar Puan di hadapan awak media.
 
Baca Juga: Maling HP di Kapal PELNI KM Bukit Siguntang, Kabur Lompat ke Laut, Diselamatkan Nelayan

Dalam kesempatan tersebut, Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan Saan Mustopa.
 
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar, terutama jika informasi tersebut belum diverifikasi kebenarannya.

"Saya mengimbau agar masyarakat selalu mengonfirmasi setiap informasi yang diterima agar tidak terjadi kebingungan di publik," tambahnya.
 
Baca Juga: Ratusan Botol Miras Disita Jelang Lebaran di Bima, Polisi Jelaskan Hal Ini!  

Puan berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang belum jelas sumbernya dan tetap menunggu informasi resmi dari pihak berwenang.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X