Revisi UU Pengelolaan Sampah, Langkah Darurat Atasi Krisis Lingkungan?

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Rabu, 2 April 2025 | 23:24 WIB
Sampah di kota laut Larantuka,  Kabupaten Flores Timur.
Sampah di kota laut Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Pimpinan MPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, mengungkapkan urgensi revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Ia menegaskan bahwa kondisi darurat sampah saat ini memerlukan regulasi yang lebih relevan dan komprehensif.

“Dari 56 juta ton sampah yang dihasilkan, yang terkelola hanya 40 persen. Situasi darurat sampah ini menyebabkan bukan hanya masalah lingkungan tapi juga masalah kesehatan dan lebih dari itu, masalah sosial yang berkepanjangan,” ujarnya dalam audiensi dengan komunitas muda peduli lingkungan, Plastic Guardians, di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025).

 Baca Juga: Geger! Gus Fuad Plered Diduga Hina Ulama Habib Idrus Bin Salim Al Jufrie, Kecaman Mengalir Deras!

Eddy menekankan perlunya peningkatan komitmen anggaran negara untuk pengelolaan sampah.

“Saat ini, rata-rata besaran APBD untuk penanganan sampah hanya 0,4 hingga 0,7 persen. Ini menyebabkan penanganan sampah tidak menjadi prioritas dan akhirnya masalah ini terus berlarut-larut,” tambahnya.

Selain itu, ia menyoroti percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah dan pembangkit listrik tenaga sampah (waste to energy). Menurutnya, hambatan regulasi seperti perizinan, skema penyewaan aset pemda, tipping fee, hingga harga jual listrik ke PLN harus dievaluasi agar semakin banyak investor tertarik untuk berkontribusi.

 Baca Juga: Tissa Biani Kenang Ray Sahetapy: Unggah Video Lawas Gitaran Lagu Hey Jude

“Jika investasi masuk, maka akan berdampak pada pembukaan lapangan pekerjaan, peningkatan pendapatan daerah, serta pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan,” jelas Anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi ESDM, Lingkungan Hidup, Hilirisasi, dan Investasi ini.

Eddy juga memberikan apresiasi kepada Plastic Guardians yang telah bergerak aktif membersihkan dan mengelola sampah di Sungai Citarum, Jawa Barat. Menurutnya, penanganan sampah di sungai merupakan tantangan berat yang perlu mendapat dukungan lebih luas.

 Baca Juga: Rekor Terpecahkan! Cory Booker Ukir Sejarah dengan Pidato 25 Jam di Senat AS

“Kisah sukses dalam pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular harus terus digaungkan. Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani permasalahan sampah secara lebih sistematis dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Dengan berbagai tantangan yang ada, apakah revisi UU ini akan menjadi solusi nyata bagi krisis sampah yang kian mengkhawatirkan? Kita tunggu langkah selanjutnya dari pemerintah dan para pemangku kepentingan.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X