Panglima TNI Ralat Mutasi, Letjen Kunto Arief Tetap Jabat Pangkogabwilhan I

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 16:43 WIB
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. (Foto Facebook Puspen TNI)
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. (Foto Facebook Puspen TNI)

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Panglima TNI secara resmi meralat rencana mutasi jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Awalnya, Letjen Kunto direncanakan mengisi posisi sebagai Staf Khusus KSAD.

Namun, dengan penyesuaian terbaru, ia dipastikan tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa perubahan ini diambil setelah melalui kajian dan pertimbangan matang.

Baca Juga: Polisi Tangkap EAS alias Gomez, Pelaku Pemerasan di Kupang yang Sering Teror Pedagang Kecil

Menurutnya, masih ada rangkaian jabatan lain yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh sejumlah perwira tinggi TNI.

“Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto, ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas-tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” ujar Brigjen Kristomei dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/5/2025).

Ia menekankan bahwa seluruh proses mutasi di lingkungan TNI dilakukan secara profesional dan objektif, berdasarkan kebutuhan organisasi dan prinsip tour of duty maupun tour of area.


Baca Juga: Ombudsman NTT Soroti Penyaluran BBM Bermasalah, Pemprov Siapkan Satgas Khusus Awasi Distribusi

“Mutasi jabatan di lingkungan TNI selalu melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Semua keputusan diambil demi menjaga stabilitas dan efektivitas pelaksanaan tugas pokok TNI,” tegas Kristomei.

Dengan keputusan ini, Letjen Kunto tetap melanjutkan tugas strategisnya dalam menjaga pertahanan wilayah barat Indonesia melalui posisi Pangkogabwilhan I.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X