Mufti Anam Murka! Pemerintah Indonesia Diingatkan Tak Jadi Makelar Tambang

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Kamis, 12 Juni 2025 | 17:02 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam. (Foto tangkapan layar youtube Parlementaria TV)
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam. (Foto tangkapan layar youtube Parlementaria TV)

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mengeluarkan pernyataan tegas yang bikin panas telinga para pejabat!

Ia mendesak pemerintah untuk mengevaluasi sistem penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), menyusul dugaan pelanggaran aktivitas tambang di kawasan super sensitif, Raja Ampat.

Dalam pernyataan pedasnya, Mufti menyebut bahwa pemerintah tak boleh ugal-ugalan mengobral izin tambang, apalagi jika sampai jadi "makelar tambang".


Baca Juga: Mau FYP di Medsos, Malah Kena Tilang! Anak Motor Kupang Berakhir di Tangan Polisi

Ia menegaskan, kerusakan di Raja Ampat adalah tamparan keras bagi bangsa yang kerap menutup mata demi kepentingan ekonomi sesaat.

“Yang digali bukan cuma tambang, tapi harga diri kita sebagai bangsa. Raja Ampat bukan untuk ditambang tapi untuk dijaga,” ujarnya, Kamis (12/6/2025), dikutip dari Parlementaria.

Mufti menyuarakan kekhawatiran atas ancaman serius terhadap mega keanekaragaman hayati di Raja Ampat, rumah bagi ratusan spesies unik dan langka.

Baca Juga: Commander Wish Kapolda NTT, 3 Pilar Ini Bikin Polisi NTT Makin Disegani!

Jika tambang terus dibiarkan, maka ekosistem laut dan darat bakal hancur tak bersisa.

Tak cuma itu, ia menyoroti pelanggaran hukum yang terjadi secara telanjang.

Aktivitas tambang disebutnya bertentangan langsung dengan UU No. 1 Tahun 2014 dan UU No. 27 Tahun 2007, yang jelas-jelas melarang tambang di pulau kecil berukuran di bawah 2.000 km².

Baca Juga: Polisi Gerebek Sarang Judi di Pasar Oebobo- Kupang! Warga Kabur, Ayam Aduan Jadi Saksi

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi soal kedaulatan hukum dan martabat rakyat. Jangan sampai peraturan daerah justru menabrak undang-undang nasional,” tegasnya.

Ia bahkan mengungkap fakta mencengangkan, sejumlah tambang beroperasi tak jauh dari Pulau Piaynemo, ikon wisata Raja Ampat yang mendunia!

Lebih parah lagi, beberapa pejabat dinilai membela kepentingan tambang, bahkan menciptakan narasi yang bertolak belakang dengan suara rakyat Papua.

Baca Juga: Dirut Sritex hingga Bos Bank BJB Digaruk Jaksa, 13 Saksi Diperiksa Dugaan Korupsi Kredit Jumbo

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X