Ini, kata Mufti, adalah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat adat yang selama ini menjaga alam dengan penuh hormat.
“Sudah cukup hutan habis, laut rusak, masyarakat adat digusur. Jangan gadaikan masa depan anak cucu demi nafsu jangka pendek,” tegasnya lagi.
Mufti pun menyerukan agar izin tambang bermasalah ditutup segera, sebagai bentuk keseriusan negara melindungi lingkungan dan menjalankan hukum secara adil.
Baca Juga: Proyek Chromebook Rp9,9 Triliun Diusut, Nadiem Angkat Bicara: Ayah Saya di KPK!
“Kalau negara ini masih waras, tambang bermasalah di Raja Ampat harus dihentikan. Dengarkan suara rakyat, bukan suara pemilik modal!” tutupnya lantang.
Artikel Terkait
Koperasi Desa Merah Putih Tuai Kontroversi, Ombudsman RI Gelar Diskusi Bahas Dugaan Maladministrasi
Disparbud Flotim Gelar Workshop Guru Seni Menuju Festival Teater Pelajar 2025
Oknum Polisi Diduga Lecehkan Warga, Langsung Dikirim ke Polda! Kapolres Sumba Barat Daya Minta Maaf ke Publik
Commander Wish Kapolda NTT, 3 Pilar Ini Bikin Polisi NTT Makin Disegani!
Mau FYP di Medsos, Malah Kena Tilang! Anak Motor Kupang Berakhir di Tangan Polisi