BKN, KemenPANRB, serta DPR RI juga bersepakat bahwa alokasi formasi penerimaan PPPK akan disesuaikan dengan jumlah tenaga Non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Baca Juga: Operasi Seaport Interdiction Libatkan Enam Anjing Pelacak Narkoba, Ini Hasilnya
Di samping itu, seluruh proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Tahun 2021-2023 akan segera diselesaikan.
Artikel Terkait
Wacana Revisi UU MD3 untuk Ketua DPR hingga Angket, Ini Sikap Partai Gerindra
Ramanouski Apresiasi BKSAP DPR RI, Penjernih Informasi Saat Belarusia Disudutkan di Forum Internasional
Polri Terjunkan 1.621 Personel Gabungan Amankan Aksi Demo di Depan Gedung DPR/MPR RI
Komisi II DPR RI Soroti Perjokian di Seleksi CASN 2023, Tagih Komitmen Menpan-RB dan BKN
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Temui Komisi X DPR, Abdul Fikri: Keluarga Minta Keadilan