Pelamar juga diharapkan membaca Buku Petunjuk Pendaftaran di Portal SSCASN sebelum mulai membuat akun dan mendaftar
Terakhir, setelah melakukan pendaftaran hingga submit seluruh dokumen yang sesuai dengan persyaratan administrasi instansi, pelamar diimbau agar segera mengakhiri pendaftaran tanpa perlu menunggu periode pendaftaran berakhir untuk menghindari jika terjadi kendala menjelang tanggal penutupan pendaftaran.
Artikel Terkait
Polda Jabar Bantah KabarĀ Pencopotan Iptu Rudiana dari Jabatan Kapolsek
Terbitkan Permendag Baru, Kementerian Perdagangan Ajak Masyarakat Beralih ke Minyak Goreng Dalam Kemasan
Berkas Lengkap, Satreskrim Polresta Kupang Kota Serahkan Tersangka yang Mabuk dan Keroyok Warga di Fatufeto ke Kejaksaan
PolisiĀ Gencarkan Operasi 'Pekat Turangga 2024' untuk Tertibkan Penjualan Miras di Kota Kupang
Jaring Peminat Program G to G Jerman, BP3MI Sumbar gelar Safari Informasi ke Perguruan Tinggi