REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Anggota DPR RI Surya Utama menyoroti soal perlindungan para pekerja migran Indonesia.
Dirinya menilai peran pemerintah untuk mencegah sekaligus menindaklanjuti kasus terkait pekerja migran Indonesia belum maksimal dilakukan.
Salah satunya, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga: Anggota DPR RI Uya Kuya Soroti Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
“Faktanya, perlindungan negara kita kurang berperan dan kurang diakui oleh negara-negara lain. Coba bandingkan dengan Filipina, pemerintah memproteksi lewat regulasi yang kuat, sehingga majikan sangat menghargai dan segan. Sedangkan Indonesia kayaknya cuek saja, (regulasinya) nggak punya ketegasan,” tutur Surya, yang akrab disapa Uya Kuya.
Ia menjabarkan sejumlah penyebab yang membuat isu pekerja migran Indonesia masih merajalela.
Di antaranya adalah negara belum mengatur pekerja migran secara legal dan tegas melalui regulasi yang lugas diterapkan.
Baca Juga: Polresta Banyuwangi Ungkap Jaringan Peredaran 1,1 Kilogram Obat- obat Terlarang
Selain itu, terangnya, ia menilai sosialisasi mengenai risiko dan prosedur bekerja yang aman di luar negeri tidak maksimal dan parsial.
Artikel Terkait
Catatan Bidpropam Polda NTT, Rudi Soik Terlibat dalam 12 Kasus Pelanggaran Selama Bertugas
Jadi Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai Jelaskan Perbedaan Komnas HAM dan Kementerian HAM
Pelaku Pembobolan Konter Ponsel di Tasikmalaya Berhasil Ditangkap Polisi
Polres Cianjur Tangkap Pengedar Sabu dan Buru Bandar Besar
Selama Sepekan, Sebanyak 131 Preman yang Resahkan Masyarakat Dijaring Polisi