REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Kerja (Raker) yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin, 6 Januari 2024.
Kesepakatan ini disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang menekankan bahwa meskipun terdapat tantangan berupa kenaikan belanja di Arab Saudi dan penguatan nilai tukar dolar AS, pemerintah berhasil melakukan penyesuaian tanpa mengurangi standar pelayanan.
"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00," ujar Menteri Nasaruddin Umar dalam keterangan resmi yang diterbitkan di laman Kemenag.
BPIH terdiri dari dua komponen utama:
1. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jamaah.
2. Nilai Manfaat, yaitu dana optimalisasi dari setoran awal jamaah haji.
Pada tahun 2025, rata-rata Bipih yang harus dibayar jamaah sebesar Rp55.431.750,78, atau sekitar 62 persen dari total BPIH.
Sisanya, sebesar 38 persen atau Rp33.978.508,01, berasal dari nilai manfaat dana haji.
Menurut Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, terdapat potensi untuk menurunkan biaya Bipih lebih lanjut di masa mendatang.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keterjangkauan biaya ibadah haji tanpa mengorbankan kualitas layanan.
Biaya Haji 2025
Rincian biaya Bipih tahun 2025 meliputi:
- Penerbangan ke Arab Saudi: Rp33.100.000
- Akomodasi di Makkah: Rp14.775.478
- Akomodasi di Madinah: Rp4.517.720
- Biaya hidup selama di Tanah Suci: Rp3.200.002
Artikel Terkait
Kesempatan Emas! Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Resmi Diperpanjang hingga 15 Januari 2025
Pj. Bupati Flotim Ungkap Hal Tak Terduga dalam Apel Awal Tahun 2025!
Fakta atau Hoaks? Penjabat Bupati Flores Timur Bongkar Isu Penyalahgunaan Logistik di Lokasi Bencana Lewotobi
Dibantah! Penjabat Bupati Flores Timur Klarifikasi Isu Panas Soal Logistik Pengungsi, Ada Pesan Penting untuk Warga!
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Logistik di Posko Pengungsian, Polisi Periksa Aparat Desa Ile Gerong