Hari Pers Nasional 2025: Pers Mengawal Ketahanan Pangan dan Jejak Panjang Menuju Kebebasan

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Minggu, 9 Februari 2025 | 08:02 WIB
Ilustrasi Jurnalis tempo dulu. (Foto dibuat menggunakan AI)
Ilustrasi Jurnalis tempo dulu. (Foto dibuat menggunakan AI)

Pers di Indonesia memiliki sejarah panjang yang dimulai sejak masa kolonial Belanda hingga era reformasi.

Berikut adalah perjalanan evolusi pers yang menggambarkan dinamika kebebasan dan pengaruhnya terhadap masyarakat.

Pada abad ke-18, pemerintah kolonial Belanda mulai menerbitkan surat kabar di Hindia Belanda.

 Baca Juga: Skandal DeepFake Seret Nama Pejabat Istana, Prabowo- Gibran Jadi Korban

Salah satu yang pertama adalah Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen yang terbit pada 7 Agustus 1744.

Surat kabar ini digunakan sebagai alat komunikasi pemerintah kolonial untuk kepentingan perdagangan serta penyebaran agama.

Pada masa ini, pers lebih berfungsi sebagai alat kekuasaan dan belum mencerminkan suara pribumi.

 Baca Juga: HNW Tolak Manuver Trump Kuasai Gaza, Serukan Indonesia Bersama Dunia Gagalkan 'Proyek' Pengusiran Warga Palestina

Memasuki awal abad ke-20, pers mulai menjadi alat perjuangan bagi kaum pergerakan nasional.

Surat kabar pribumi seperti Medan Prijaji yang didirikan oleh Tirto Adhi Soerjo berperan dalam menyuarakan aspirasi rakyat serta mengkritik kebijakan pemerintah kolonial.

Pers saat itu menjadi bagian dari perlawanan intelektual yang membangkitkan kesadaran nasionalisme dan semangat kemerdekaan.

 Baca Juga: Anggota Polisi Terlibat Kasus Kekerasan, Kapolda NTT: Hukum Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

Selama pendudukan Jepang (1942-1945), kebebasan pers mengalami pengekangan yang luar biasa.

Pemerintah militer Jepang mengontrol ketat media massa dan hanya mengizinkan penerbitan yang mendukung propaganda mereka.

Namun, beberapa media bawah tanah tetap beroperasi secara diam-diam untuk menyebarkan informasi yang tidak dapat dipublikasi secara resmi.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X