REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Persoalan tenaga honorer kembali menjadi sorotan utama dalam pembahasan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Isu ini turut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI bersama Aliansi Dosen PPPK Indonesia.
Sejak skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diberlakukan pada 2018, jutaan honorer baik di pusat maupun daerah mulai mendapatkan kesempatan memperoleh kepastian status.