REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Persoalan tenaga honorer kembali menjadi sorotan utama dalam pembahasan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Isu ini turut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI bersama Aliansi Dosen PPPK Indonesia.
Sejak skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diberlakukan pada 2018, jutaan honorer baik di pusat maupun daerah mulai mendapatkan kesempatan memperoleh kepastian status.
Artikel Terkait
Kurang dari 24 Jam, Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Pemuda Diduga Terlibat Kasus Anak
Di Kupang Pinjam HP Serasa Milik Pribadi, Dikembalikan Setelah Polisi Ikut Campur
Salah Tempat Pesta, 5 Pemuda Kupang Dapat Bonus Push Up di Polsek
Kapolresta Kupang Kota Bantah Isu Penjualan Beras SPHP ke Pengusaha
Sengketa Lahan Picu Gesekan Warga NTT dengan Aparat Timor Leste, Polri–TNI Bergerak Cepat