Baca Juga: Kapolresta Kupang Kota Bantah Isu Penjualan Beras SPHP ke Pengusaha
“Kalau memang sama-sama ASN, maka seharusnya tidak ada perbedaan mencolok antara PNS dan PPPK. Kalau tetap dibedakan, justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan,” tegas Ahmad Heryawan dalam pertemuan BAM DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8).
Di sisi lain, politisi PKS ini juga memahami tantangan anggaran yang cukup besar.
Data terbaru mencatat lebih dari 1,7 juta tenaga honorer membutuhkan kepastian status dengan konsekuensi gaji mencapai triliunan rupiah.
Artikel Terkait
Kurang dari 24 Jam, Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Pemuda Diduga Terlibat Kasus Anak
Di Kupang Pinjam HP Serasa Milik Pribadi, Dikembalikan Setelah Polisi Ikut Campur
Salah Tempat Pesta, 5 Pemuda Kupang Dapat Bonus Push Up di Polsek
Kapolresta Kupang Kota Bantah Isu Penjualan Beras SPHP ke Pengusaha
Sengketa Lahan Picu Gesekan Warga NTT dengan Aparat Timor Leste, Polri–TNI Bergerak Cepat