Baca Juga: Sengketa Lahan Picu Gesekan Warga NTT dengan Aparat Timor Leste, Polri–TNI Bergerak Cepat
Namun, sistem kontrak dan perpanjangan masa kerja yang melekat pada PPPK dinilai diskriminatif dibandingkan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berstatus tetap hingga pensiun.
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan menegaskan bahwa solusi atas persoalan tersebut bisa dimulai dari revisi regulasi terkait kepegawaian ASN.
Menurutnya, perubahan aturan diperlukan agar pemerintah memiliki payung hukum yang lebih adil dalam mengatur status ASN.