REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Komisi I DPR RI mendesak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membongkar dalang di balik kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit muda yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh seniornya di Asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga, Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut dan meminta penyelidikan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang dilindungi dalam proses hukum internal TNI.
“Peristiwa ini sangat memprihatinkan dan tidak bisa ditoleransi. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan. Siapa pun pelakunya, harus diadili dan dihukum setimpal,” kata Oleh Soleh di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Menurut legislator dari Dapil Jawa Barat XI itu, kematian Prada Lucky bukan hanya pelanggaran terhadap hukum, tetapi juga mencederai kehormatan dan citra institusi TNI.
Ia menilai, budaya kekerasan di tubuh militer harus segera diberantas agar tidak mencoreng nilai disiplin dan jiwa korsa yang seharusnya menjadi kebanggaan TNI.
“TNI adalah penjaga kedaulatan negara. Jiwa korsa tidak boleh disalahgunakan untuk menindas sesama prajurit. Kalau budaya kekerasan dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya korban, tapi juga marwah institusi,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Fraksi PKB.
Oleh Soleh mendesak Polisi Militer TNI segera mengusut tuntas kasus tersebut dan mengumumkan siapa saja yang terlibat dalam tindak kekerasan terhadap Prada Lucky.
Ia menekankan pentingnya langkah cepat dan tegas agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap komitmen TNI dalam menegakkan disiplin dan keadilan.
“Kita semua berduka atas wafatnya Prada Lucky. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan. TNI harus membuktikan bahwa hukum berlaku sama bagi seluruh prajurit, tanpa pandang bulu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Oleh Soleh mendorong Panglima TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit, termasuk pengawasan kehidupan di asrama.
Menurutnya, reformasi budaya dan penegakan hukum internal perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kekerasan di lingkungan TNI harus diberantas sampai ke akar. Ini saatnya TNI membenahi sistem pembinaan agar tidak ada lagi korban berikutnya,” tandasnya.
Diketahui, Prada Lucky baru dua bulan lalu lulus pendidikan militer dan ditempatkan di Batalion Pembangunan 843, yang baru bertugas di Nagekeo untuk mendukung program pembangunan masyarakat.
Namun, nasib tragis menimpanya pada Rabu, 6 Agustus 2025, setelah tubuhnya ditemukan penuh luka lebam dan tusukan.
Korban sempat dirawat di RSUD Aeramo, Nagekeo, namun nyawanya tak tertolong.