REPORTASENTT.COM, MAUMERE- Aktivitas erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyebabkan Bandara Frans Seda Maumere ditutup selama satu hari.
Keputusan tersebut diambil setelah kolom abu vulkanik mencapai ketinggian 2.500 meter, pada Rabu (26/2/2025) pagi.
General Manager AirNav Cabang Kupang, I Nyoman Oka Wirama, menyampaikan bahwa penutupan bandara dilakukan demi keselamatan penerbangan.
Baca Juga: Ombudsman NTT Ingatkan KPPN Kupang: Tak Boleh Ada Percaloan dan Pungli
“Untuk letusan hari ini, mengakibatkan Bandara Maumere close satu hari ini, ditutup,” ujarnya kepada media, Rabu (26/2/2025).
Nyoman menjelaskan bahwa keputusan ini juga berdasarkan laporan dari pilot pesawat Wings Air yang terbang dari Maumere ke Kupang pada Rabu pagi.
Pilot tersebut melaporkan adanya bau belerang yang tercium di ketinggian antara 5.000 hingga 11.000 kaki.
Baca Juga: Fenomena Emak- emak Raup Cuan dari Facebook Professional Mode, Aksi Nekat Ini Picu Pro dan Kontra!
“Tadi juga ada laporan dari pesawat Wings yang baru berangkat dari Maumere, bahwa di ketinggian lima ribu sampai sebelas ribu kaki dia mencium bau belerang,” tambah Nyoman, dilansir melalui Wartanusantara.com
Meski Bandara Frans Seda Maumere ditutup, ia memastikan bahwa bandara lainnya di Pulau Flores dan Lembata tetap beroperasi seperti biasa.
Sementara itu, satu penerbangan yang dipastikan batal akibat erupsi ini adalah Wings Air rute Maumere, Labuan Bajo pulang pergi.
Baca Juga: Pasca Penyerangan, TNI Bantu Perbaikan Kantor Polres Tarakan
“Yang batal adalah (pesawat) Wings route Labuan Bajo–Maumere PP. Penutupan Bandara Frans Seda ini untuk menjaga keselamatan penerbangan," jelas Nyoman.
Artikel Terkait
Terobosan Baru! Komite Siapkan Aturan Main bagi Platform Digital dan Perusahaan Pers
Pasca Penyerangan, TNI Bantu Perbaikan Kantor Polres Tarakan
Pertamina vs PT Timah: Mengungkap Skandal Korupsi Terbesar, Negara Rugi Fantastis!
Fenomena Emak- emak Raup Cuan dari Facebook Professional Mode, Aksi Nekat Ini Picu Pro dan Kontra!
Ombudsman NTT Ingatkan KPPN Kupang: Tak Boleh Ada Percaloan dan Pungli