Abrasi Ancam Rumah Warga Lamawalang, Larantuka: BPBD Menghilang Usai Survei Sejak 2023

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Jumat, 7 Maret 2025 | 23:57 WIB
Inilah kondisi terkini abrasi di desa Lamawalang, Kecamatan Larantuka.  (Foto/ Dok)
Inilah kondisi terkini abrasi di desa Lamawalang, Kecamatan Larantuka. (Foto/ Dok)

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Warga Desa Lamawalang, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, tengah dilanda kecemasan akibat abrasi yang mengancam beberapa rumah warga di RT 012/RW 006.

Angin kencang dan gelombang tinggi yang terjadi pada akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023 telah menggerus bibir pantai hingga sekitar tiga meter ke daratan, meningkatkan risiko terhadap rumah-rumah warga yang berada di pesisir.

Situasi ini mendorong Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur, Edu Fernandez, kala itu untuk melakukan peninjauan langsung ke wilayah terdampak pada Kamis, 9 Februari 2023.

 Baca Juga: Bupati dan Wabup Flotim Tinjau Jembatan Rusak di Tanjung Bunga, Doni Dihen: Perbaikan dalam 100 Hari

Lokasi yang dikunjungi, yakni RT 012/RW 006, merupakan salah satu titik yang paling serius terkena abrasi.

Namun, sejak peninjauan tersebut, BPBD belum memberikan respons lebih lanjut terkait langkah penanganan yang akan diambil.

Ketidakjelasan ini semakin menambah kekhawatiran warga yang berharap adanya upaya mitigasi secepatnya.

 Baca Juga: Bupati Flotim Tolak Mobil Dinas Baru, Prioritaskan Infrastruktur dan Bantuan Erupsi

Sebagai bentuk upaya mendapatkan solusi, pemerintah Desa Lamawalang telah mengajukan surat permohonan kepada Penjabat Bupati Flores Timur.

Dalam surat bernomor Pem.422/5/LMWG/11/2023 tersebut, yang ditandatangani oleh Kepala Desa Laurensius Jaga Kelen, warga meminta pembangunan Talud Pengaman Pantai sepanjang kurang lebih 200 meter guna mencegah dampak abrasi lebih lanjut.

.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa abrasi telah menyebabkan keresahan warga karena ancaman terhadap keselamatan mereka dan rumah-rumah mereka.

 Baca Juga: SK Dua Kades di Flotim Diaktifkan Kembali, Bupati Anton Sampaikan Hal Ini!

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X