Ketegangan semakin meningkat saat peserta lain mempertanyakan rincian material pasir yang dikirim ke lokasi pekerjaan di Lewokoten.
Mereka menyoroti adanya dua rate tanah dan tiga rate pasir dalam laporan, namun tidak jelas bagaimana metode pembayarannya.
Peserta rapat pun mendesak agar Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang dipimpin oleh Yohanes Mere Mangu alias Abang Mere, memberikan penjelasan langsung.
Baca Juga: Menteri Agama RI Dapat Gelar Doktor Honoris Causa di AS, Indonesia Disebut Pemimpin Islam Global!
Abang Mere diketahui telah menjabat sebagai Ketua TPK sejak 2015.
“Kalau begini seharusnya TPK yang menjelaskan, bukan Pak Penjabat Desa. Abang Mere, coba jelaskan ke forum ini,” kata salah satu tokoh masyarakat, Kopong Bunga.
Menanggapi desakan tersebut, Yohanes Mere Mangu menyatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan pekerjaan sesuai perencanaan RKPDes dan telah melalui proses verifikasi.
Baca Juga: Banyak Anak Sekolah Tanpa Sarapan, Diaspora di Malaysia Menangis Haru Puji Program MBG Prabowo
“Kalau menurut kalian saya salah, silakan laporkan ke Banwas Kabupaten. Kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan. Kami juga pernah diperiksa oleh pihak kabupaten dan tidak ada masalah,” ujar Yohanes.
Meski pertemuan berlangsung dalam suasana panas, peserta forum berharap agar pemerintah desa ke depan lebih terbuka dalam menyampaikan laporan keuangan, termasuk menyediakan bukti transaksi secara lengkap.
Artikel Terkait
Nama Hakim Dicatut Advokat, Pengadilan Negeri Larantuka Buka Suara
Airlangga Umumkan Diskon Listrik 50 Persen, Menteri Bahlil Kaget, Saya Nggak Tahu Apa- apa!
Digerebek Tengah Malam! 3 Pasangan Terjaring Razia Pekat di Kupang, Polisi: Bukan Suami Istri!
Waspada! Polisi Ungkap Modus TPPO di Pasar Boru, Warga Diminta Tak Gampang Tergiur Kerja Luar Daerah
Perdagangan Gading Gajah Terbongkar, Dua Orang Diciduk di Dua Kota Berbeda