REPORTASENTT.COM, KUPANG- Polemik tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki babak baru.
Ombudsman NTT secara resmi menyerahkan pandangan tertulis kepada pemerintah, menegaskan bahwa besaran tunjangan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2025 tidak hanya melampaui kemampuan keuangan daerah, tetapi juga bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Dalam dokumen itu, Ombudsman menyebut perhitungan tunjangan wajib mengacu pada peraturan perundangan, kondisi sosial-ekonomi masyarakat, serta hasil survei tim penilai kewajaran harga.
Baca Juga: BNPB Kirim Tim Darurat ke Nagekeo, Suharyanto Menyusul Usai Tangani Banjir di Bali
Faktanya, tunjangan DPRD dalam Pergub 22/2025 dinilai melebihi Standar Biaya Umum (SBU) Provinsi NTT sebagaimana diatur dalam Pergub 25/2025.
“Jika tidak disesuaikan, hal ini berpotensi menimbulkan risiko audit BPK maupun konsekuensi hukum,” kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, usai dialog bersama Gubernur Melki Laka Lena, Selasa, 9 September 2025.
Dialog yang berlangsung di Kantor Gubernur itu mempertemukan jajaran pemerintah, DPRD, mahasiswa, akademisi, hingga lembaga pengawas.
Baca Juga: Nagekeo Diguncang Longsor, Kapolres Turun Langsung, Warga Khawatir Ancaman Susulan
Aliansi mahasiswa yang hadir menyampaikan penolakan terhadap tunjangan jumbo DPRD.
Mereka menuntut agar evaluasi dilakukan dengan memperhatikan kondisi warga.
Menurut data BPS, per Maret 2025, jumlah penduduk miskin di NTT masih 18,6 persen atau sekitar 1,1 juta orang.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Dikritik Soal Target Pertumbuhan 7 Persen di Rapat Perdana dengan DPR
Gubernur NTT mengklaim DPRD secara kelembagaan telah menyatakan kesediaan untuk meninjau kembali Pergub tersebut.
Namun, publik menunggu langkah nyata pemerintah.
“Dialog ini harus jadi momentum mengembalikan kebijakan ke koridor hukum dan keadilan sosial,” ujar seorang akademisi Undana yang hadir.
Baca Juga: Berawal dari Rp1,8 Juta, Polisi Temukan Jutaan Uang Palsu di Kupang
Tekanan publik terhadap tunjangan DPRD makin kuat setelah aksi mahasiswa berlangsung damai selama sepekan.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Singgung Dana Rp425 Triliun Mengendap di BI, Pernah Terjadi di Era Jokowi
NTT Masih Miskin, DPRD Dapat Rumah dan Transportasi Mewah
Menkeu Purbaya Dikritik Soal Target Pertumbuhan 7 Persen di Rapat Perdana dengan DPR
Nagekeo Diguncang Longsor, Kapolres Turun Langsung, Warga Khawatir Ancaman Susulan
BNPB Kirim Tim Darurat ke Nagekeo, Suharyanto Menyusul Usai Tangani Banjir di Bali