Emosi Dua Ibu- ibu di Kupang Meledak, Polisi Redam Lewat Mediasi

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Senin, 15 September 2025 | 18:37 WIB
Proses mediasi di kantor Polisi. (Foto/TBN Polresta Kupang)
Proses mediasi di kantor Polisi. (Foto/TBN Polresta Kupang)

 





 
 
REPORTASENTT.COM, KUPANG-   Peran Bhabinkamtibmas kembali jadi tumpuan di tengah masyarakat.
 
 
Kali ini, AIPDA I Ketut Alus Widiantara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, turun tangan meredam perselisihan antarwarga di RT 30/RW 10, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
 


Cekcok bermula pada Rabu (10/9/2025) sore. Dua ibu rumah tangga terlibat adu mulut akibat ketidakharmonisan bertetangga.
 
 
 
 
 
 
Perselisihan itu berbuntut panjang hingga menyeret keluarga masing-masing.
 
 
 
Suasana kian panas, sebelum akhirnya pihak RT bersama kepolisian turun tangan menggelar mediasi.


Mediasi berlangsung Minggu (14/9/2025).
 
 
 
 
 
AIPDA Ketut bersama Ketua RT 30 serta anggota Piket SPKT Polsek Maulafa mempertemukan kedua belah pihak di Mapolsek.
 
 
Setelah duduk bersama, suasana mencair dan kedua keluarga sepakat berdamai.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., menegaskan langkah cepat Bhabinkamtibmas itu sejalan dengan Perkap Nomor 3 Tahun 2015 Pasal 27.
 
 
 
 
 
 
“Bhabinkamtibmas wajib melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini, serta mediasi atau negosiasi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Djoko saat dihubungi, Senin (15/9/2025).
 


Ia menekankan, Polri mendorong penyelesaian masalah sosial lewat musyawarah mufakat.
 
 
“Tidak semua persoalan harus dibawa ke ranah hukum, selama masih bisa ditempuh jalan damai. Problem solving seperti ini bukti nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat,” tegasnya.
 
 
 


Djoko menambahkan, Polresta Kupang Kota telah menempatkan Bhabinkamtibmas di 51 kelurahan.
 
 
Setiap personel diharapkan menjadi garda terdepan menjaga keamanan sekaligus menjembatani hubungan sosial di wilayahnya.

“Ini bentuk nyata kehadiran Polri, agar persoalan sekecil apa pun bisa diselesaikan tanpa merusak hubungan antarwarga,” pungkasnya.

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X