Ia menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan.
"Proses hukum penting, tetapi konseling dan ruang aman juga harus dipastikan agar Claudia benar-benar pulih," ujarnya.
Baca Juga: Mikrofon Mati, Sidang PBB Tersendat Saat Palestina Dibahas
Proses Hukum Berjalan
Kasus kekerasan yang menimpa Claudia kini tengah ditangani kepolisian.
Pemeriksaan awal dan pengumpulan bukti telah dilakukan, termasuk olah TKP yang melibatkan pendamping dari yayasan.
Noben berharap seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat kepolisian, hingga masyarakat, dapat berkolaborasi menjaga perlindungan anak.
Baca Juga: Dikira Hilang Usai Demo, Eko Ketemu Jadi Nelayan di Kalimantan
"Penanganan kasus kekerasan anak harus menyeluruh. Tidak cukup hanya aspek hukum, tetapi juga memastikan anak mendapat perlindungan dan kesempatan untuk pulih," ungkapnya.
Artikel Terkait
Spektakuler! Polwan Rayakan HUT ke-77 dengan Atraksi Terjun Payung di Kupang
SMAN 1 Adonara Tengah di Flores Timur Canangkan Literasi Jumat Hening
Warga Kepung Markas Brimob di Seram Timur, Polisi Akui Salah dan Minta Maaf
Kasus TPKS di Adonara Ungkap Maraknya Kekerasan Seksual di NTT
Kasus Kekerasan Anak di Adonara, Dinsos Dampingi Korban dengan Rehabilitasi Psikososial