Profil Mgr. Fransiskus Kopong Kung dan Daftar Uskup Larantuka dari Masa ke Masa

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Sabtu, 22 November 2025 | 14:07 WIB
Mgr. fransiskus Kopong Kung. (Uskup Keuskupan Larantuka/ foto backround Gereja Katedral Larantuka)
Mgr. fransiskus Kopong Kung. (Uskup Keuskupan Larantuka/ foto backround Gereja Katedral Larantuka)

Sejak itu, ia dikenal sebagai pemimpin yang dekat dengan umat, peduli pada pendidikan, serta aktif membangun dialog sosial.

 

 

Baca Juga: Semeru Masih Level Awas, PVMBG Tegas: Zona Bahaya Bisa Diperluas



Selain memimpin keuskupan, Mgr. Frans juga berperan di tingkat nasional melalui tugasnya sebagai Ketua Komisi Keluarga Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) selama dua periode sejak 2012.



Di bawah kepemimpinan Mgr. Frans, Keuskupan Larantuka memperkuat kegiatan pastoral serta tradisi liturgi lokal, termasuk perayaan Semana Santa yang menjadi ikon iman dan budaya Flores Timur.



Sejumlah inisiatif sosial juga dicatat, antara lain dukungan terhadap pembangunan fasilitas publik dan pengembangan sejarah lokal, termasuk penghibahan tanah untuk pembangunan Situs Sejarah 7 Maret di Kabupaten Lembata.

 

Baca Juga: Cemburu di Kamar Kos: Pemuda Kupang Aniaya Kekasih Setelah Temukan Chat Misterius



Dalam Perpas II Keuskupan Larantuka tahun 2025, ia kembali menekankan pentingnya solidaritas antar-imam, biarawan/biarawati, dan umat dalam menghadapi tantangan pastoral.


Sejarah Keuskupan Larantuka


Keuskupan Larantuka berawal dari pendirian Vikariat Apostolik Larantuka pada 8 Maret 1951 yang terpisah dari Vikariat Apostolik Kepulauan Sunda Kecil.

 

Statusnya kemudian ditingkatkan menjadi keuskupan pada 3 Januari 1961 dengan pusat di Katedral Ratu Rosario, Larantuka.

Baca Juga: Dukung Program Pemerintah, PELNI Larantuka Pastikan Diskon Tiket 20 Persen Berlaku di Semua Rute  

 

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X