REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Kasus hukum yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono ikut memantik diskusi soal batas aman materi komedi, khususnya yang bersinggungan dengan agama.
Pandji dilaporkan ke sejumlah kepolisian atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy dalam acara Mens Rea. Laporan tersebut tercatat masuk ke Polda Metro Jaya, Polda DIY, dan Polresta Malang.
Namun, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai laporan dugaan penistaan agama terhadap Pandji tidak memiliki dasar hukum.
Baca Juga: Cegah Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Airnona Temukan Dua Pasangan Kumpul Kebo
Mahfud menjelaskan, ketentuan penodaan agama masih merujuk pada Penpres Nomor 1 Tahun 1965 yang dikuatkan melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969.
Materi lawakan yang memicu gugatan atau laporan penodaan agama tidak serta-merta memenuhi unsur pidana, kata dia, dalam siniar Ruang Sahabat yang diunggah di kanal YouTube miliknya, dikutip Senin (19/1/2026).
Mahfud juga menekankan, pasal-pasal penodaan agama yang berlaku saat ini hanya merujuk pada aturan tersebut.
Baca Juga: Gugatan Ditolak, Pintu Jabatan ASN bagi Polisi Aktif Tetap Terbuka
Dalam siniar yang sama, komika Arie Kriting turut memberikan pandangannya soal batasan materi komedi yang berkaitan dengan agama.
Arie menyampaikan, baik secara pribadi maupun dari hasil diskusi dengan sesama komika, mereka selalu mengingat posisi Indonesia sebagai negara yang menjunjung nilai agama.
Agama kata Arie merupakan bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat dan harus dipahami secara utuh.
Baca Juga: Kedapatan Bolos Sekolah, Pelajar SMA di Flotim Ini Dibina Langsung di Pasar Tradisional
Karena itu, menurut Arie, komika tidak bisa sembarangan menjadikan agama sebagai bahan lawakan. Ditambahakannya Kesadaran soal sensitivitas tersebut sangat penting.
Arie menjelaskan, para komika umumnya menghindari materi yang menyentuh ritual keagamaan.
"Ritual bersifat mutlak dan menjadi bagian inti dari ajaran setiap agama, mulai dari Islam, Kristen, Hindu, hingga Buddha," ungkapnya.
Baca Juga: Kejari Flores Timur Gelar Ekspose, Dugaan Korupsi Proyek IPA Desa Helan Langowuyo Mencuat
Ranah tersebut, menurut Arie, membuat komika cenderung enggan menjadikannya bahan komedi, bahkan ketika menyangkut agama yang dianut sendiri.
Meski begitu, Arie menilai komedi masih dimungkinkan ketika menyentuh kebiasaan masyarakat yang tidak berkaitan langsung dengan tata cara ibadah.
Ia mencontohkan kebiasaan membawa alas koran saat salat Id. Praktik tersebut bukan anjuran agama, melainkan kebiasaan sebagian masyarakat.
Artikel Terkait
Kejari Flores Timur Gelar Ekspose, Dugaan Korupsi Proyek IPA Desa Helan Langowuyo Mencuat
Hak Lingkungan Hidup Digugat ke MK, Tapi Pemohonnya Tak Datang
Kedapatan Bolos Sekolah, Pelajar SMA di Flotim Ini Dibina Langsung di Pasar Tradisional
Gugatan Ditolak, Pintu Jabatan ASN bagi Polisi Aktif Tetap Terbuka
Cegah Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Airnona Temukan Dua Pasangan Kumpul Kebo