Aspirasi agar TPG disalurkan langsung ke rekening guru disampaikan dalam berbagai forum nasional, termasuk Konferensi Kerja Nasional PGRI 2022 di Yogyakarta.
Dialog lanjutan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada November 2025 menghasilkan perubahan mekanisme.
Mulai 2026, TPG disalurkan langsung ke rekening guru dengan skema pembayaran bulanan.
Baca Juga: Terungkap! Kronologi Lengkap Kasus Penganiayaan dan Dugaan Persetubuhan Anak di Kewapante
“Perubahan ini lahir dari proses panjang yang kami kawal. Guru membutuhkan kepastian, terutama dalam hal hak profesionalnya,” tutur Maksimus.
Meski demikian, PGRI Kabupaten Flores Timur menilai skema baru tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan mendasar.
Organisasi itu mengusulkan agar Tunjangan Profesi Guru disatukan ke dalam struktur gaji dengan nomenklatur tunggal “gaji” dan dibayarkan rutin setiap bulan.
Baca Juga: Polemik Skorsing Agustina Sabu Beda di RS Bukit Lewoleba, Pernyataan Piter Payong Berubah di Hadapan Disnaker
Menurut Maksimus, penyatuan itu akan mengakhiri kerumitan administratif yang selama ini dihadapi guru, mulai dari pengecekan Info GTK berulang, persaingan jam mengajar, hingga ketidakpastian pencairan.
Ia memandang kebijakan tersebut sebagai bentuk penghormatan negara terhadap guru sebagai aktor strategis dalam pemenuhan kebutuhan dasar bangsa di bidang pendidikan.
Artikel Terkait
Dari Disnaker ke Dekenat: Inkonsistensi Pernyataan Pengawas NTT Soal PHK Kepala Bidang Medik RS Bukit Lewoleba
Sengketa Bidan Aty dan Yayasan Gereja Milik Keuskupan Larantuka, Jalur Kekeluargaan Didorong Hindari Proses Hukum
Selisih Hitung Hak Pekerja, Yayasan Papa Miskin Keuskupan Larantuka Diminta Buka Format Perhitungan Resmi
Gelombang Dukungan Keluarga Menguat untuk Bidan Aty di Tengah Konflik dengan RS Bukit Lewoleba
Piche Kota Mengeluh Sakit Usai Ditangkap, Jalani Observasi Medis di RSUD Atambua