Direktur RSUD Larantuka Sebut Novianti Didiagnosis Kehamilan Lewat Waktu

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Rabu, 20 Maret 2024 | 10:59 WIB
 (Plt) Direktur RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Paulus Lameng (Foto/ Desain Tim ReportaseNTT)
(Plt) Direktur RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Paulus Lameng (Foto/ Desain Tim ReportaseNTT)



REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Kisah kematian seorang ibu dan bayi di RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka masih menjadi perdebatan publik.

Semenjak meninggal pada Sabtu tanggal 16 Maret 2024, dan kisah pilu keduanya kini mendapat banyak sekali dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Banyak yang mengecam tindakan medis yang dilakukan oleh pihak RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka.

Baca Juga: Kobbie Mainoo dari Manchester United Dipromosikan ke Skuad Senior Inggris

Publik menilai, meninggalnya ibu dan bayi asal pulau Adonara ini akibat kelalaian dari pihak medis yang menangani saat itu.

Dukungan pun terus mengalir, bahkan netizen Flores Timur meminta agar Direktur RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka untuk segera memberikan klarifikasi nya kepada publik.

Kepada Reportase NTT, Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Paulus Lameng, mengungkapkan hasil audit kasus kematian seorang ibu dan bayinya asal Adonara pada saat proses melahirkan.

 

Baca Juga: Cara Keluarga Besar Albartos FC Lestarikan Alam di Taman Ziarah Gua Maria Sei Mentogok Kota Tarakan 

Dikatakan Paulus, Novianti Uba Soge saat itu didiagnosis kehamilan lewat waktu. Sebelumnya tambahnya, Novianti diperiksa melalui poli kandungan pada Kamis 14 Maret 2024.

"Novianti didiagnosis kehamilan lewat waktu, jadi bukan pasien emergency yang masuk lewat Instalasi Gawat Darurat (IGD)," katanya, saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (20/3/2024).

Ditambahkan Paulus, sesuai dari rujukan Puskesmas Lamabunga, Novianti Uba harus diperiksa ke poli kandungan karena memang sudah ada jadwal kontrol ulang untuk pemeriksaan kehamilan (ANC) dan perencanaan persalinan yang sudah lewat waktu.

 

Baca Juga: Ditinggal Salat Tarawih, Rumah Milik Seorang Petani Semarang Hangus Terbakar 

Novianti setelah itu kata Paulus Lameng, mendapat pelayanan medis dirawat untuk dilakukan persalinan. Paul mengatakan Novianti dirawat sesuai usia kehamilan lewat lebih dari 40 minggu.

Paul menegaskan pihaknya akan transparan dan akuntabel terkait kasus kematian ibu dan bayi.

Ditambahkannya, setiap ada kasus kematian ibu dan anak, mekanismenya mereka akan melaporkan ke sistem, hasilnya akan ditinjau dan diversifikasi lebih lanjut oleh Provinsi dan Kementrian Kesehatan.

Baca Juga: HOAKS, Presiden Jokowi Perintahkan Menangkap Pendemo Pemilu 2024

"Mekanismenya mereka akan lihat, apakah kasus ini ada tindak lanjutnya, itu semua ada," ungkapnya.

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X