Kakorlantas Polri Ungkap Kronologi Kecelakaan di KM 58 Tol Japek yang Tewaskan 12 Orang

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Senin, 8 April 2024 | 20:01 WIB
Korlantas Polri saat mengelola Tempat Kejadian Perkara. (Foto Humas Polri)
Korlantas Polri saat mengelola Tempat Kejadian Perkara. (Foto Humas Polri)

"Berkonsentrasi saat mengemudi, selalu berhati-hati, patuhi rambu-rambu, tidak membawa penumpang dan barang melebihi kapasitas kendaraan, jika lelah harus beristirahat," imbuhnya.

Baca Juga: Dikecam Presiden AS, Nasib Perdana Menteri Israel Terisolasi di Dalam dan Luar Negeri

Ia juga mengingatkan kepada para pengemudi persiapkan kondisi tubuh, kendaraan, hingga tidak memaksa membawa kendaraan jika sudah lelah.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X