Kakorlantas Polri Ungkap Kronologi Kecelakaan di KM 58 Tol Japek yang Tewaskan 12 Orang

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Senin, 8 April 2024 | 20:01 WIB
Korlantas Polri saat mengelola Tempat Kejadian Perkara. (Foto Humas Polri)
Korlantas Polri saat mengelola Tempat Kejadian Perkara. (Foto Humas Polri)

REPORTASENTT.COM, KARAWANG- Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesia mengungkapkan kronologi kejadian kecelakaan hingga menewaskan 12 orang di Kilometer 58 tol Japek, Senin (8/4/2024).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, berdasarkan hasil evakuasi satu korban luka berat dari supir bus dan satu korban mengalami luka ringan, 13 kantong jenazah luka bakar di bawa langsung menuju RSUD Karawang.

"Polisi, Damkar dan Basarnas sudah melakukan evakuasi korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan," kata Irjen Pol Aan.

Baca Juga: Tarian Kahe Keang dari Sikka Pukau Penonton pada Malam Puncak Festival Bale Nagi di Larantuka

Irjen Pol Aan juga menyampaikan turut prihatin atas kejadian kecelakaan tersebut, hingga berakibat korban meninggal dunia, dan dua kendaraan terbakar yang melibatkan tiga kendaraan di KM 58+600.

Kakorlantas Polri meriwayatkan peristiwa itu.

Kejadian bermula ketika sebuah mobil dari arah Jakarta melalui jalur contraflow di Tol Cikampek Km 58.

Baca Juga: Polisi Gadungan di Kupang Ditangkap Usai Aniaya Pacar, Tak Mengelak Saat Dibekuk Unit Jatanras

Namun, mobil itu oleng dan menabrak bus menuju Bandung-Jakarta.

Kemudian, datang mobil lainnya mencoba menghindar, tetapi menabrak mobil yang sebelumnya menabrak bus.

Sementara ini kata Irjen Pol Aan, contraflow untuk mudik lebaran dihentikan sementara menunggu proses evaluasi selanjutnya.

Baca Juga: Pimpinan KKB Abubakar Kogoya Ditembak Mati Aparat Keamanan Gabungan TNI-Polri

Ia menambahkan, untuk memperlancar arus dari Jakarta- Bandung, akan diarahkan golongan A ke Cikampek Selatan, untuk mengurangi beban fatalitas yang ada di Cikampek ini.

Ia juga menghimbau kepada para pemudik yang hendak melakukan perjalanan menggunakan kendaraan, agar memastikan kondisi pengemudi dan kendaraannya prima.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X