REPORTASENTT.COM, KARAWANG- Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesia mengungkapkan kronologi kejadian kecelakaan hingga menewaskan 12 orang di Kilometer 58 tol Japek, Senin (8/4/2024).
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, berdasarkan hasil evakuasi satu korban luka berat dari supir bus dan satu korban mengalami luka ringan, 13 kantong jenazah luka bakar di bawa langsung menuju RSUD Karawang.
"Polisi, Damkar dan Basarnas sudah melakukan evakuasi korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan," kata Irjen Pol Aan.
Baca Juga: Tarian Kahe Keang dari Sikka Pukau Penonton pada Malam Puncak Festival Bale Nagi di Larantuka
Irjen Pol Aan juga menyampaikan turut prihatin atas kejadian kecelakaan tersebut, hingga berakibat korban meninggal dunia, dan dua kendaraan terbakar yang melibatkan tiga kendaraan di KM 58+600.
Kakorlantas Polri meriwayatkan peristiwa itu.
Kejadian bermula ketika sebuah mobil dari arah Jakarta melalui jalur contraflow di Tol Cikampek Km 58.
Baca Juga: Polisi Gadungan di Kupang Ditangkap Usai Aniaya Pacar, Tak Mengelak Saat Dibekuk Unit Jatanras
Namun, mobil itu oleng dan menabrak bus menuju Bandung-Jakarta.
Kemudian, datang mobil lainnya mencoba menghindar, tetapi menabrak mobil yang sebelumnya menabrak bus.
Sementara ini kata Irjen Pol Aan, contraflow untuk mudik lebaran dihentikan sementara menunggu proses evaluasi selanjutnya.
Baca Juga: Pimpinan KKB Abubakar Kogoya Ditembak Mati Aparat Keamanan Gabungan TNI-Polri
Ia menambahkan, untuk memperlancar arus dari Jakarta- Bandung, akan diarahkan golongan A ke Cikampek Selatan, untuk mengurangi beban fatalitas yang ada di Cikampek ini.
Ia juga menghimbau kepada para pemudik yang hendak melakukan perjalanan menggunakan kendaraan, agar memastikan kondisi pengemudi dan kendaraannya prima.
Artikel Terkait
Forkopimda Bireuen Besuk Petugas PPG Pemilu yang Kecelakaan
Ajaib, Anak Berusia 8 Tahun Selamat dari Insiden Kecelakaan Bus Peziarah yang Menewaskan 45 orang
Terduga Pelaku Pencurian Handphone di Ngada Dibekuk Polisi
Polisi dan BNN Provinsi Sulawesi Utara Sidak Lapas Tuminting
Polisi Gadungan di Kupang Ditangkap Usai Aniaya Pacar, Tak Mengelak Saat Dibekuk Unit Jatanras