Warga Kota Kupang Ini Meminta Oknum Polisi yang Pungli dan Mencoreng Nama Baik Polri Harus Dibina Imannya  

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Jumat, 14 Juni 2024 | 17:44 WIB
Kegiatan “Jumat Curhat” yang diselenggarakan oleh Polda NTT, bertempat di rumah ibu Renaldi Parera, Jalan Panca Sakti, Rt.13/Rw.06, Kelurahan Naikoten 2, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. (Foto Humas Polresta Kupang Kota)
Kegiatan “Jumat Curhat” yang diselenggarakan oleh Polda NTT, bertempat di rumah ibu Renaldi Parera, Jalan Panca Sakti, Rt.13/Rw.06, Kelurahan Naikoten 2, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. (Foto Humas Polresta Kupang Kota)
 
 
REPORTASENTT.COM, KUPANG- Warga jalan Panca Sakti, RT.13/RW.06, Kelurahan Naikoten 2, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, dalam mengikuti program Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polsek Kota Raja, Polda NTT, Jumat (14/6/2024) pagi tadi, mengungkapkan keresahan mereka sebagai masyarakat dalam melihat fakta masih adanya oknum- oknum polisi yang nakal, seperti melakukan pungli dan pemerasan.
 
Yos Latuan, salah seorang warga setempat pun menanyakan tujuan dari kegiatan Jumat Curhat itu.
 
“Saya pingin mendapat penjelasan, tujuan  diadakan kegiatan ini, karena saya pernah menulis skripsi tentang citra polisi. Karena masih banyak oknum polisi yang sering melakukan hal-hal yang mencoreng citra Polri itu sendiri, dan mengusulkan agar dilakukan pembinaan iman terhadap personel,” katanya.
 
 
Hal yang sama juga dikemukakan oleh Frans Kaju.
 
Frans mengatakan institusi Polri  ini sangat baik, akan tetapi kata dia masih ada oknum yang suka memeras orang.
 
"Tindakan oknum ini mungkin karena penjaringannya yang salah dalam pendidikan, atau mesti dirubah kurikulum pendidikan Polri," tanya dia dalam acara tersebut.
 
 
Ia juga mengusulkan agar di kantor polisi juga dipasang kamera CCTV untuk memantau pelayanan dari polisi kepada masyarakat.

Menjawabi pertanyaan dan keresahan warga itu, Kapolsek Kota Raja (Koja) Polresta Kupang Kota AKP Ricky Dally, S.H, meminta masyarakat agar segera melapor jika menemukan adanya pungutan liar dalam pelayanan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
 
Soal pemasangan kamera CCTV di lingkungan polsek Kapolsek berjanji akan memasang disemua sisi Polsek.
 
 
"Melakukan sosialisasi terkait sudah adanya unit lalu lintas di polsek, serta membagikan nomor Handphone kepada warga, agar dapat segera melapor langsung dirinya terlebih dahulu apabila ada oknum yang lakukan pungli atau menyakiti hari masyarakat," katanya.
 
Terkait kelakuan anggota yang meresahkan masyarakat dalam pelayanan, Kapolsek secara pribadi mewakili Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung, meminta maaf.

Saat ini juga terang AKP Ricky,  Polsek Kota Raja sudah ada unit lantas.
 
 
Jadi masyarakat diminta untuk mentaati lalu lintas.
 
"Tidak hanya di jalan-jalan besar (jalan strategis/nasional/provinsi) saja, namun juga di jalan lingkungan tempat tinggalnya. Namun, sebelumnya akan kami sosialisasi dan himbauan, tetap apabila tidak dipatuhi aturan-aturan lal lintas yang ada, maka akan kami lakukan tindakan penegakan hukum, dengan harapan membuat efek jera," ungkapnya.
 
“Ada anggota yang pungli, segera langsung telepon, saya siap layani 1x24 jam. Pengurusan semua surat ijin dan surat-surat lainnya di polsek tidak dipungut biaya atau gratis,” katanya.
 
 
Sementara itu, Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda NTT Kombes Pol. Rahmanto Sujudi, S.I.K, dalam menjawabi pertanyaan warga terkait tujuan dari Jumat Curhat itu menjelaskan, bahwa Jumat curhat adalah progran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan dilaksanakan di seluruh Indonesia.

“Polri sekarang sudah sangat transparan dalam setiap pelayanan apapun. Terkait persoalan yang terjadi di lapangan, adalah oknum yang bertindak tidak sesuai dengan slogan “Presisi” Polri, dan silahkan dilaporkan melalui Layanan Presisi agar segera di proses,” tegas Kombes Rahmanto, dilansir melalui laman resmi Polresta Kupang Kota.

Kakorsis SPN Polda NTT kemudian menambahkan, bahwa kurikulum di SPN, sesuai jukrah dari Mabes Polri, melalui Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, bahwa ada 12 program karakter, dan di dalamnya sudah ada unsur keimanan dan ketaqwaan, serta cinta tanah air.
 
 
Karakter anggota Polri kata Kombes Pol. Rahmanto, telah dibentuk sejak pertama di lembaga pendidikan (SPN), dan termasuk beriman dan bertaqwa, cinta akan tanah air Indonesia.
 
Sehingga lanjutnya,  apabila masih adanya perilaku anggota seperti itu, merupakan perilaku-perilaku okum yang tidak bertanggungjawab yang wajib dilaporkan untuk diberikan sanksi disiplin, kode etik, bahkan sanksi pidana.
 
"Disiplin sudah diatur sejak bangun pagi pukul 04.00 sampai dengan pukul 22.00, dalam Peraturan Kehidupan Siswa (Perdupsis),” terang AKBP Iwan yang juga mantan Wakapolres Kupang Kota ini.
 
 
Untuk diketahui, Program Jumat Curhat ini merupakan program unggulan yang dilaksanakan semua jajaran Polri, yang langsung dapat dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.
 
Dalam kegiatan ini, tidak terdapat batasan-batasan, sehingga masyarakat dapat langsung menyampaikan berbagai keluhan dan permasalahan, saran serta masukan dengan harapan untuk didiskusikan bersama guna mencari jalan keluar penyelesaian.
 
Hadir pada kegiatan yang merupakan program dari Mabes Polri itu, diantaranya Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda  NTT Kombes Pol. Rahmanto Sujudi, S.I.K, Wadir Reskrimsus Polda NTT AKBP Yohanis Nisa Pawali, Karoops Polda NTT yang diwakili oleh Kompol Domi Sigakole, Kepala Korps Siswa SPN Polda NTT AKBP Iwan Iswahyudi, S.Pd, Dansat Brimobda Polda NTT yang diwakili oleh AKP Wayan, Camat Kota Raja Mohamad Adriyanto Abdul Jalil, Lurah Naikoten 2 Konstantina Vgr Adam, S.E, warga dan tokoh masyarakat Kelurahan Naikoten 2.

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X