REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Penjabat Bupati Flores Timur, Sulastri Yasid, memimpin upacara apel bendera awal tahun 2025 yang berlangsung di lapangan Kantor Bupati Flores Timur, Rabu (15/1).
Apel ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Sulastri memberikan apresiasi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penanganan erupsi Gunung Lewotobi.
Baca Juga: Kesempatan Emas! Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Resmi Diperpanjang hingga 15 Januari 2025
"Ini apel pertama kita di bulan pertama tahun 2025. Saya mengucapkan apresiasi kepada BPBD dan kita semua yang sudah berpartisipasi pada erupsi Gunung Lewotobi. Kita semua masih bertahan dan terus memberi diri hingga saat ini," ujar Sulastri.
Lebih lanjut, Sulastri menekankan pentingnya peningkatan kinerja ASN di tahun 2025.
Ia mengingatkan seluruh ASN dan OPD untuk bekerja dengan lebih giat dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Dandim 1624/Flotim Dampingi Penyaluran Bantuan Sosial KASAD untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
"Pada upacara apel bendera pagi ini, saya berharap semua ASN dan OPD meningkatkan kinerja. Hak ASN sudah dibayar, maka kewajiban harus dipenuhi. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab. Sebentar lagi saya akan kembali meninggalkan Flores Timur, dan di sini akan ada pemimpin baru. Semua harus dikerjakan dengan gaya yang baru, apalagi pemimpin yang akan datang bukan PNS. Kita harus menunjukkan kinerja yang baik sebagai ASN," tegasnya.
Sulastri juga menyoroti pentingnya inovasi dan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
"Kita sekarang ini dipacu oleh inovasi. Mulai tahun 2025, semua tanda tangan harus menggunakan elektronik. Tidak ada lagi absensi manual, semuanya dilakukan secara resmi. Semua ASN harus masuk kerja sesuai dengan jam kerja," katanya.
Baca Juga: STY Resmi Dipecat PSSI: Pesan Menyentuh untuk Garuda Jelang Perjuangan ke Piala Dunia 2026
Sulastri juga meminta agar tidak ada yang masuk atau pulang sesuka hati.
Artikel Terkait
Tak Hanya STY, Ini 3 Kasus Kontroversi Ketum PSSI yang Bikin Dunia Sepakbola Gempar!
Mahkamah Konstitusi Putuskan Presidential Threshold Bertentangan dengan UUD 1945
Polemik Pilkada Flotim: Lukman Riberu dan Zakarias Paun Gugat ke MK, ADDIBU Ambil Langkah Strategis
Dandim 1624/Flotim Dampingi Penyaluran Bantuan Sosial KASAD untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
Kesempatan Emas! Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Resmi Diperpanjang hingga 15 Januari 2025