"Serius? Aku belum lihat. Cuma kalau seperti itu secara moral gimana ya. Sudah korban, pengungsi, mau dilaporin lagi," ujar Garry saat ditemui wartawan, Jumat, 17 Januari 2025.
Garry menegaskan bahwa masyarakat NTT berhak menerima bantuan, mengingat kondisi geografis mereka yang terpencil dan terbatasnya akses bantuan kemanusiaan dari luar daerah.
"Jangan bikin narasi seperti itu. Mereka berhak menerima bantuan dan mereka jauh dari ibu kota enggak banyak bantuan yang sampai ke mereka," katanya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Panggil Kepala Badan GiziNasional, Ada Apa?
Garry juga menanggapi tuduhan penyelewengan dana yang ditujukan kepada dirinya dan rekan-rekannya, Denny Sumargo dan Pablo Benua.
Ia menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang diajukan oleh Agus Salim.
Kasus ini bermula dari pengalihan dana donasi Rp1,3 miliar yang sebelumnya dihimpun untuk pengobatan mata Agus Salim.
Baca Juga: Klarifikasi Polda NTT: Fakta di Balik Kasus Calon Polwan yang Gagal di Sepolwan!
Agus merasa keberatan setelah mengetahui bahwa dana tersebut digunakan untuk memberikan bantuan kepada korban bencana alam di NTT.
Sebagai respons, Agus Salim melalui kuasa hukumnya, Rizaldi Hendriawan, memutuskan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak- pihak yang terlibat, termasuk para penerima bantuan yang dianggap turut terlibat dalam penyalahgunaan dana tersebut.
Artikel Terkait
Ini Alasan Warga Ujoh Bilang Serahkan Tiga Senjata Api Rakitan ke Satgas Yonzipur 8/SMG
Presiden Prabowo Panggil Kepala Badan GiziNasional, Ada Apa?
Indrajaya Desak Menteri ATR/BPN Tegas Tanggapi Kasus Pagar Laut di Tangerang: Menteri ATR Jangan Lepas Tangan
Komisi II DPR Siap Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024, Apa Saja Opsi yang Dipertimbangkan?
Demam Koin Jagat: Enam Taman di Surabaya Rusak, Pemkot Minta Warga Berhenti Memburu