REPORTASENTT.COM, SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengimbau warganya untuk menghentikan perburuan koin digital dari aplikasi Koin Jagat yang memicu keresahan masyarakat dan kerusakan fasilitas umum (fasum).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah tegas untuk menangani fenomena tersebut.
Pemkot Surabaya telah melaporkan kasus- kasus perusakan fasum oleh para pemburu koin kepada pihak kepolisian.
Selain itu, surat resmi telah dilayangkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemenkomdigi RI) guna meminta pemblokiran aplikasi Koin Jagat.
"Melalui surat itu, kami mengajukan pemblokiran aplikasi Jagat di Google Play dan Apple Store. Perburuan koin ini telah merusak fasum, meresahkan warga, dan membahayakan keselamatan," ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (17/1/2025).
Eri menambahkan bahwa sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah dikerahkan untuk pengawasan lebih ketat.
Satpol PP diminta menindak tegas pelaku perusakan, sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertugas menjaga kondisi taman.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) juga dilibatkan untuk memantau CCTV di area taman guna melacak pihak yang meletakkan koin.
Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, mengungkapkan enam taman mengalami kerusakan signifikan, yaitu Taman Bungkul, Taman Lumumba, Taman Prestasi, Taman Teratai, Taman Paliatif, dan Taman Ekspresi.
Baca Juga: Ini Alasan Warga Ujoh Bilang Serahkan Tiga Senjata Api Rakitan ke Satgas Yonzipur 8/SMG
"Kerusakannya meliputi tanaman yang terinjak, dahan patah, hingga paving yang dicongkel. Bahkan ada yang menggali tanah demi mencari koin," kata Dedik.
Artikel Terkait
Terungkap! Bhabinkamtibmas di Kupang Gagalkan Penipuan Berkedok Bantuan Seroja, Pelaku Mengaku Petugas Dinsos
Ini Alasan Warga Ujoh Bilang Serahkan Tiga Senjata Api Rakitan ke Satgas Yonzipur 8/SMG
Presiden Prabowo Panggil Kepala Badan GiziNasional, Ada Apa?
Indrajaya Desak Menteri ATR/BPN Tegas Tanggapi Kasus Pagar Laut di Tangerang: Menteri ATR Jangan Lepas Tangan
Komisi II DPR Siap Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024, Apa Saja Opsi yang Dipertimbangkan?