Jelang Rekapitulasi Hasil Pemilu Nasional, Polri Siaga Ditengah Ancaman Konflik Sosial

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Jumat, 8 Maret 2024 | 20:43 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko . (Foto Humas Polri)
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko . (Foto Humas Polri)
 
 
REPORTASENTT.COM , JAKARTA- Ditengah ancaman konflik sosial dan ancaman geografis politik di tanah air pasca pemilu 14 Februari 2024 lalu, Kepolisian negara Republik Indonesia tetap siaga dan terus mengawal tahapan- tahapan pemilu hingga selesai.
 
Polri siap mengantisipasi eskalasi jelang dan saat Pengumuman Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 secara nasional pada 20 Maret 2024 mendatang.

“Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat saat ini berjalan kondusif. Perkembangan dinamikanya, perlu kami yakinkan juga ke masyarakat, situasi secara umum aman dan kondusif dan sejuk,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/3).
 
 
Kondusifitas pasca Pemilu kata Brigjen Trunoyudo, tidak terlepas dari peran masyarakat. Selain itu, sinergi TNI-Polri bersama pemerintah daerah dan stakeholder lainnya, mampu menjaga situasi yang kondusif.

“Polri bersama TNI dan stakeholder lainnya akan terus mendukung dalam pelaksanaan demokrasi, yaitu dengan mengawal dan mengamankan proses demokrasi,” tegasnya, seperti dilansir melalui situs resmi Devisi Humas Polri.

Terkait antisipasi eskalasi Pemilu, kata Karopenmas, pihaknya terus melanjutkan Operasi Mantab Bratata (OMB) 2024. OMB 2024 dijalankan selama 220 hari hingga pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden 20 Oktober 2024 mendatang.
 
Baca Juga: Pesawat F-16 AM/BM Milik TNI AU Mampu Bertempur dengan Amunisi Cerdas

Operasi ini kata Brigjen Trunoyudo, mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan didukung kegiatan-kegiatan penegakkan hukum, Humas, dan kemudian bantuan operasi, sehingga Ia mengharapkan terwujudnya  kondusif di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X