Dua TPS di Kabupaten Flores Timur Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Senin, 2 Desember 2024 | 19:03 WIB
Konferensi pers oleh KPU Flores Timur, terkait dengan PSU di Kelurahan Pukentobi Wangi Bao,  Kecamatan Larantuka.  (Foto/  Tarwan Stanis)
Konferensi pers oleh KPU Flores Timur, terkait dengan PSU di Kelurahan Pukentobi Wangi Bao, Kecamatan Larantuka. (Foto/ Tarwan Stanis)

Ketua KPU juga menyebutkan bahwa pemilihan suara ulang serentak di beberapa wilayah di NTT, termasuk pemungutan suara ulang di Kabupaten Alor, akan mempengaruhi kedatangan logistik yang diperkirakan tiba pada 4 Desember.

Oleh karena itu, PSU di Kabupaten Flores Timur akan dilaksanakan pada 6 Desember 2024.

 Baca Juga: Lemkapi Minta Polri- TNI Tak Lengah Amankan Seluruh Tahapan Pilkada 2024

Sementara itu, Antonius Djentera Betan menambahkan bahwa untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur, tidak ada PSU, dan berjalan sesuai dengan rencana.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X