Kapolres Rote Ndao Naik Mobil Komando, Massa Tetap Tuntut Erasmus Dibebaskan

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Selasa, 9 September 2025 | 07:19 WIB
Massa aksi saat mendatangi Mapolres Rote Ndao. (Foto TBN Polres Rote Ndao)
Massa aksi saat mendatangi Mapolres Rote Ndao. (Foto TBN Polres Rote Ndao)

 

REPORTASENTT.COM, ROTE NDAO-  Puluhan massa yang menamakan diri Masyarakat Peduli Keadilan untuk Erasmus Frans Mandato (EFM) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Rote Ndao, Senin, 8 September 2025.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas penetapan EFM sebagai tersangka dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Saat ini, EFM tengah menjalani masa penahanan di sel tahanan Polres Rote Ndao.

Baca Juga: 175 Polisi Kawal Aksi Buruh di Kupang, Kapolresta: Layani dengan Humanis

Sekitar 50 orang peserta aksi tiba di Mapolres dengan pengawalan personel Polsek Rote Barat dan Polsek Rote Barat Daya.

Meski hujan deras mengguyur, mereka tetap berorasi.

Salah satu orator, Ketua Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Rote Ndao (Ikmar NTT) Irman Baleng, menuntut agar EFM segera dibebaskan.


Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P., turun langsung menemui massa.

Ia bahkan naik ke mobil komando pengunjuk rasa untuk memberikan penjelasan.

“Polri menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, setiap laporan tetap harus diproses sesuai prosedur dan standar operasional,” ujar Mardiono.

Baca Juga: Dilaporkan Mabes TNI, Ferry Irwandi Tegaskan Tidak Akan Lari: Ide Tidak Bisa Dipenjara

Kapolres juga menyampaikan pihaknya memberi ruang untuk audiensi, namun tawaran itu ditolak koordinator aksi.

Massa justru meminta agar diizinkan bertemu langsung dengan EFM di ruang tahanan.

Menanggapi hal itu, Kapolres menjelaskan aturan kunjungan hanya berlaku bagi keluarga dekat.

Baca Juga: Patroli Siber TNI Seret Nama Ferry Irwandi, Kasus Dibawa ke Polda Metro

Setelah proses negosiasi, dua anggota keluarga EFM akhirnya diperbolehkan membesuk.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X