Eks Karyawan RS Bukit Lewoleba Bongkar Dugaan Diskriminasi dan Larangan Ikut CPNS

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Sabtu, 21 Februari 2026 | 08:04 WIB
Aletha Anunsiatah Dawan saat ditemui usai perundingan bipartit kedua di Lewoleba, Jumat (20/2/2026), mengisahkan dugaan diskriminasi yang dialaminya bersama rekan-rekannya. (Foto Bernad Nara )
Aletha Anunsiatah Dawan saat ditemui usai perundingan bipartit kedua di Lewoleba, Jumat (20/2/2026), mengisahkan dugaan diskriminasi yang dialaminya bersama rekan-rekannya. (Foto Bernad Nara )

 

 

REPORTASENTT.COM, LEWOLEBA- Sejumlah eks karyawan RS Bukit Lewoleba mengungkap dugaan praktek diskriminasi dan pembatasan hak mengikuti seleksi CPNS yang terjadi pada awal 2000-an.

Pengakuan itu disampaikan dalam pertemuan di kediaman Yulland, di tengah cuaca terik, seusai perundingan bipartit kedua yang berlangsung Jumat (20/2/2026).

Dalam forum tersebut, para mantan karyawan kembali mengangkat pengalaman mereka saat bekerja di bawah pengelolaan Yayasan Papa Miskin Keuskupan Larantuka.

 

Baca Juga: Yayasan Papa Miskin dan Karyawan RS Bukit Lembata Tak Temui Titik Temu, Proses Non Litigasi Dilanjutkan ke Disnaker



Aletha Anunsiatah Dawan, salah satu eks karyawan, menceritakan dirinya bersama 13 rekan lain mengalami pembatasan hak pada tahun 2000.

Mereka disebut tidak diperkenankan mengikuti tes CPNS setelah berstatus karyawan tetap.

“Waktu itu kami dilarang ikut tes CPNS karena sudah menjadi karyawan tetap. Aturannya seperti itu di internal rumah sakit,” kata Aletha saat ditemui usai pertemuan.

 

Baca Juga: Mahasiswa Hukum Gugat Ketentuan Penangkapan Hakim dalam KUHAP ke Mahkamah Konstitusi

Ia menjelaskan, sebagian dari 13 karyawan akhirnya mengambil surat pengalaman kerja atas arahan yayasan.

Surat tersebut digunakan untuk kepentingan administrasi, namun mereka tidak menerima pesangon meski telah bekerja selama dua tahun.

Kasus serupa, menurut Aletha, kembali mencuat dalam persoalan yang dialami rekannya, Agustina Sabu Beda, A.Md.Keb. Ia menyebut persoalan ini menjadi kali ketiga terjadi terhadap rekan kerjanya.

 

Baca Juga: Gubernur NTT Jadi Anggota Kehormatan Menwa, Isyarat Sinergi Politik dan Organisasi Semi-Militer Kampus



“Hari ini kami melihat langsung bagaimana kuasa hukum membela teman kami. Ini menjadi pembelajaran bagi kami semua,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X