Aletha juga mengisahkan pengalamannya saat kembali melamar pekerjaan di rumah sakit yang sama dengan bekal sertifikat prakarya kesehatan yang diikuti pada 1996–1997.
Lamaran tersebut ditolak dengan alasan dirinya dianggap terlalu banyak berbicara.
Baca Juga: Flores Timur dan Siklus Bencana, Forum Diskusi Kopi Juang Soroti Kegagalan Sistem Mitigasi
Penolakan itu, menurut dia, disampaikan oleh Paulus Manggotu Ujan, S.Fil yang kini menjabat Kepala Bidang SDM di RS Bukit Lewoleba.
Cerita tersebut kembali diungkap Aletha, yang juga dikenal dengan sapaan Nundawan, setelah mengikuti perundingan bipartit kedua antara pihak yayasan dan Agustina Sabu Beda yang pada akhirnya tidak menghasilkan kesepakatan pada Jumat (20/2/2026).
Artikel Terkait
Menuju Pengisian Jabatan Berbasis Talenta, Tiga Daerah Siap Terapkan SIMATA BKN
Di Hadapan Investor AS, Prabowo Soroti Masalah Tata Kelola dan Kepastian Hukum di Indonesia
Di Balik FGD Kejati NTT dan BRI, Strategi Non-Litigasi Selamatkan Miliaran Rupiah di NTT
Mahasiswa Hukum Gugat Ketentuan Penangkapan Hakim dalam KUHAP ke Mahkamah Konstitusi
Yayasan Papa Miskin dan Karyawan RS Bukit Lembata Tak Temui Titik Temu, Proses Non Litigasi Dilanjutkan ke Disnaker