REPORTASENTT.COM, KUPANG- Kepala Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton baru-baru ini menerima kunjungan tim dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda NTT di ruang kerjanya, Senin (2/9/2024) pukul 10.30 WITA.
Dalam kunjungan tersebut juga mereka mengadakan diskusi penting, membahas berbagai isu yang tengah menjadi sorotan publik, terutama masalah pungutan liar (pungli) yang semakin merebak di berbagai sektor layanan publik.
Diskusi ini digelar dengan tujuan untuk menemukan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan meningkatkan kinerja layanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi-potensi pungli yang rawan terjadi di sejumlah sektor layanan publik.
Ia menyoroti bahwa banyak hambatan yang dihadapi masyarakat saat berurusan dengan aparatur negara, yang seharusnya berperan sebagai pelayan bagi masyarakat yang membutuhkan akses layanan pemerintah.
"Potensi-potensi pungutan liar di berbagai instansi dengan modusnya masing-masing, telah saya sampaikan dengan harapan agar tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar di seluruh Polres dapat berupaya maksimal mencegah atau melakukan penindakan bilamana tindakan pembinaan tidak menimbulkan efek jera," ujar Darius.
Baca Juga: Indonesia Juara FIFAe World Cup featuring Footbal Manager 2024, Apa Arti dari Turnamen Ini?
Pungutan liar di sektor layanan publik Darius meminta agar jangan dianggap hal sepele.
Karena meskipun nilainya kecil, tetapi menurut dia pungutan liar di berbagai sektor tersebut akan menimbulkan efek lain seperti terhambatnya distribusi logistik antar daerah hingga menimbulkan lonjakan harga- harga kebutuhan pokok di tingkat masayarakat.
"Sebab para pengguna jasa akan menghitung seluruh biaya pungutan tidak resmi tersebut dan dikonversi ke harga-harga barang yang dijual ke masyarakat," katanya.
Baca Juga: Tim U-20 Indonesia Ditakluk Korea Selatan 0-3 di Laga Terakhir Turnamen Seoul Earth on Us Cup 2024, Apa yang Terjadi di Stadion Mokdong?
Itu sebabnya dikatakab Darius, Presiden RI menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Menurut Perpres ini jelasnya, Satgas Saber Pungli bertugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah.
"Jika pungutan liar terus terjadi di depan mata kita tanpa kita cegah dan tindak, akan menjadi pertanyaan masyarakat, untuk apa tim satgas saber pungli yang dibentuk presiden di seluruh kabupaten/kota," katanya.
Itu sebabnya dikatakab Darius, Presiden RI menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Menurut Perpres ini jelasnya, Satgas Saber Pungli bertugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah.
"Jika pungutan liar terus terjadi di depan mata kita tanpa kita cegah dan tindak, akan menjadi pertanyaan masyarakat, untuk apa tim satgas saber pungli yang dibentuk presiden di seluruh kabupaten/kota," katanya.
Baca Juga: Latihan Intens di Lapangan A Senayan, Timnas Indonesia Siapkan Strategi Hadapi Arab Saudi dan Australia di Piala Dunia 2026 zona Asia
Dampak besar yang akan timbul kemudian adalah ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Dampak besar yang akan timbul kemudian adalah ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Selain itu, Darius juga menyoroti keluhan masyarakat terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di berbagai daerah di Nusa Tenggara Timur.
Ia menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM Bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan peruntukan.
Baca Juga: Polisi Sita Puluhan Botol Miras Jelang Pilkada 2024, Apa yang Terjadi Selama Patroli Cipta Kondisi?
Menurutnya, kelangkaan BBM yang terjadi di beberapa wilayah disebabkan oleh penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Karena itu sangat diharapkan Satgas Saber Pungli di seluruh kabupaten/kota berperan aktif mencegah dan menindak tegas pungutan liar dan bukan menjadi bagian dari pungutan liar itu sendiri.
Artikel Terkait
Polri Siapkan Pengamanan Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta, Apa yang Mereka Rencanakan untuk Mengatasi Ancaman Siber?
Latihan Intens di Lapangan A Senayan, Timnas Indonesia Siapkan Strategi Hadapi Arab Saudi dan Australia di Piala Dunia 2026 zona Asia
Tim U-20 Indonesia Ditakluk Korea Selatan 0-3 di Laga Terakhir Turnamen Seoul Earth on Us Cup 2024, Apa yang Terjadi di Stadion Mokdong?
Indonesia Juara FIFAe World Cup featuring Footbal Manager 2024, Apa Arti dari Turnamen Ini?
Rakor Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Ombudsman NTT Peringatkan Dampak Buruk Pelayanan: Picu Investasi Lesu dan Usaha Ilegal