Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2024, Cek Nama Anda di Sini!

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Kamis, 19 September 2024 | 10:13 WIB
Foto ASN/ Ilustrasi.
Foto ASN/ Ilustrasi.
 
 
REPORTASENTT.COM, KUPANG- Berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: 800.1/087/BKD2.1 Tanggal 17 September 2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024, disampaikan bahwa Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 sebagai berikut:
 
.
Jadwal pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Formasi Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
 
.
 
Pelamar dapat mengajukan sanggah terhadap hasil verifikasi seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan cara login ke akun
masing-masing pelamar.
 
Rincian Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 dapat dilihat melalui Website BKD Provinsi Nusa Tenggara Timur pada laman https://bkd.nttprov.go.id dan melalui Portal SSCASN pada laman https://sscasn.bkn.go.id (login dengan akun masingmasing).

Penyebarluasan informasi terkait cetak kartu tes, jadwal dan lokasi ujian serta informasi penting lainnya disampaikan secara online. Sehubungan dengan hal tersebut, maka pelamar diharapkan selalu mengikuti perkembangan informasi CPNS yang ada pada Website BKD Provinsi Nusa Tenggara Timur (https://bkd.nttprov.go.id) serta akun media sosial BKD Provinsi Nusa Tenggara Timur (Facebook, X dan Instagram).
 
 
 
Seleksi CPNS lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Konsultasi dan korespondensi terkait seleksi CPNS lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 dapat dilakukan melalui surat elektronik (email) pada alamat [email protected].
 
 
 

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X