daerah

Polda NTT Bentuk Tim Investigasi, Usut Dugaan Kekerasan Polisi di Rote Ndao

Jumat, 12 September 2025 | 22:32 WIB
Foto ilustrasi. (By SC AI)


 
 
 
 
REPORTASENTT.COM, KUPANG-    Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur bergerak cepat merespons insiden gesekan antara aparat dan massa aksi di depan Mapolres Rote Ndao, Rabu, 10 September 2025.
 
 
 
 
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan untuk Erasmus Frans Mandato terlibat saling dorong dengan polisi saat menyampaikan tuntutan.
 
 


Kapolda NTT, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Darmoko, tidak ingin polemik ini berlarut.
 
 
 
 Baca Juga: Propam Polda NTT Kawal Integritas, Ingatkan Polisi Manggarai Jaga Marwah Institusi
 
 
 
 
Melalui Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra, ia menegaskan akan menurunkan tim investigasi gabungan untuk mengurai duduk perkara.
 
 
 
 
“Besok, Jumat, Polda akan menurunkan tim terpadu dari Irwasda, Propam, Ditreskrimsus, dan Ditreskrimum. Tim akan bekerja mencari fakta secara objektif. Kalau ada pelanggaran anggota, proses hukum akan dijalankan,” kata Henry dalam konferensi pers di Mapolda NTT, Kamis, 11 September 2025.
 
 
 

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polres Malaka Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak

Langkah pembentukan tim gabungan ini dibaca sebagai isyarat tegas Polda NTT, tidak ada ruang bagi tindakan represif yang mencederai kepercayaan publik.
 
 
 
Kapolda Rudi, kata Henry, menekankan bahwa pengamanan aksi seharusnya mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis.
 
 
 
“Jika ada kesalahan, tentu ada konsekuensinya. Polri harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebaliknya,” ujarnya.
 
 
 Baca Juga: Kericuhan Aksi Gen Z Nepal, BEM UI Ingatkan Indonesia: Amarah Publik Itu Bom Waktu
 


Sejumlah pengamat menilai langkah cepat Kapolda ini sebagai upaya meredam keresahan publik.
 
 
 
Pasalnya, video potongan insiden di Rote Ndao sudah beredar luas di media sosial dan memicu kritik tajam terhadap aparat.


Dalam pesannya, Kabidhumas juga mengajak masyarakat Rote Ndao menjaga suasana tetap kondusif. Ia menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang wajib dihormati.
 
 
 
 Baca Juga: Wamenpar Ni Luh Puspa Hadiri Pertemuan Menteri Pariwisata G20 di Afrika Selatan
 
 
 
“Polda NTT berkomitmen memastikan tidak ada tindakan berlebihan dalam pengamanan. Mari bersama menjaga kedamaian NTT,” kata Henry.

Tags

Terkini