daerah

Solidaritas Jawa Barat Mengalir ke NTT, Mako Polres Sikka Dipenuhi Karangan Bunga atas Ketegasan Ungkap TPPO

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:48 WIB
Deretan karangan bunga dari Jawa Barat memenuhi halaman Mako Polres Sikka di Maumere sebagai bentuk dukungan pengungkapan kasus dugaan TPPO. (Foto TBN Polres Sikka)

 

REPORTASENTT.COM, MAUMERE- Halaman Markas Komando Polres Sikka, Polda NTT, dipenuhi deretan karangan bunga pada Sabtu (28/2/2026). Papan-papan berwarna cerah itu datang dari berbagai elemen masyarakat di Jawa Barat sebagai bentuk dukungan atas pengungkapan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).



Sejak pagi, karangan bunga terus berdatangan dan disusun rapi membentuk lorong di depan Mako. Tulisan berisi apresiasi dan dukungan moral terpampang jelas, menarik perhatian warga yang melintas di kawasan tersebut.



Salah satu papan bertuliskan, “Terima kasih Warga NTT dan Polres Sikka, Cinta Kami Padamu.” Pesan itu menjadi sorotan karena mencerminkan rasa empati dan penghargaan dari masyarakat luar daerah terhadap langkah aparat di Nusa Tenggara Timur.

 

Baca Juga: Mediator Absen, Kadis Pimpin Sidang PHI di GOR Lembata; Adu Argumentasi Menggema Soal Skorsing dan Asas Hukum



Kasus dugaan TPPO yang ditangani Polres Sikka melibatkan warga asal Jawa Barat.

 

Penetapan tersangka dan proses hukum yang berjalan memicu perhatian publik lintas provinsi, mengingat perdagangan orang termasuk kejahatan serius yang berdampak langsung pada keselamatan dan martabat korban.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian di NTT.

 

Baca Juga: Disdukcapil Flores Timur Respons Kritik Masyarakat: Pencetakan e-KTP Tetap Berjalan Meski Ada Kendala



“Saya menyampaikan terima kasih kepada Polda NTT dan Polres Sikka yang telah bekerja profesional dalam menangani perkara ini.

Langkah tegas seperti ini penting untuk melindungi masyarakat,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya.

Menurut dia, penanganan perkara tersebut menjadi contoh kolaborasi antardaerah dalam memastikan perlindungan warga negara, tanpa memandang asal provinsi.

 

Halaman:

Tags

Terkini