Audit BPK Bongkar Kebijakan Harga Solar Pertamina, Potensi Kerugian Triliunan Rupiah

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Kamis, 18 Desember 2025 | 22:14 WIB
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

 

Target penjualan BBM industri selama ini dinilai hanya berorientasi pada volume, tanpa disertai target nilai pendapatan dan margin keuntungan yang jelas.

 

Baca Juga: Di Tengah Banjir Aceh, Video Call Ibu dan Anak Ini Bikin Netizen Menangis



Kondisi tersebut dinilai tidak memberikan dorongan yang cukup bagi manajemen untuk menjaga kesehatan kinerja keuangan perusahaan.



BPK pun merekomendasikan evaluasi dan perbaikan sistem pengendalian internal, khususnya dalam kebijakan penetapan harga jual BBM industri dengan skema business to business (B2B).

 

Perbaikan diminta mencakup mekanisme penetapan harga yang lebih terstruktur, transparan, serta dilengkapi dokumentasi dan justifikasi yang memadai, terutama untuk pelanggan pemerintah, KKKS, dan PT KAI.

 

Baca Juga: Kapolres Ende Terima Piagam Penghargaan atas Keberhasilan Pengamanan ETMC 2025



Rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPK sebelumnya yang mengungkap indikasi kerugian keuangan perusahaan hingga Rp6,97 triliun akibat realisasi penjualan BBM Solar/Biosolar industri di bawah biaya produksi.

 

BPK menilai, tanpa perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola dan kebijakan harga, potensi kerugian serupa dapat terus terulang.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu konfirmasi dari PT Pertamina Patra Niaga dan PT Pertamina (Persero) terkait rekomendasi BPK tersebut serta langkah tindak lanjut yang akan diambil manajemen.

 

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X