Kebakaran Kapal Pengangkut BBM di Pelabuhan Larantuka: Fakta- fakta yang Mulai Terungkap

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Selasa, 1 April 2025 | 17:51 WIB
Pelaksana Harian Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Larantuka kelas II Larantuka, Martin Balun memberikan keterangan pers kepada wartawan.  (Foto/ Reportase NTT)
Pelaksana Harian Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Larantuka kelas II Larantuka, Martin Balun memberikan keterangan pers kepada wartawan. (Foto/ Reportase NTT)

ABK inilah kata Martin, yang memasukkan sampel minyak pertalite ke dalam drum sebelum kebakaran terjadi.

 Baca Juga: Gempa Dahsyat Myanmar: Palang Merah Sebut Kehancuran Terburuk di Asia dalam Seabad

"Kami selalu melakukan pemeriksaan dokumen dan manifes sebelum memberikan izin berlayar. Semua dokumen awalnya lengkap, tetapi ternyata ada satu ABK yang tidak masuk dalam daftar izin," jelas Martin Balun.

Kelalaian Prosedur Keselamatan?

Dalam investigasi awal, ditemukan bahwa petugas kapal pengangkut tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti sepatu, tutup kepala, rompi, dan perlengkapan lainnya saat melakukan proses pengisian BBM.

Hal ini menjadi sorotan karena Pelabuhan Larantuka merupakan pelabuhan umum dengan prosedur keselamatan yang ketat.

 

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X