Sementara Rizky, yang dikenal licin dan pernah terjerat kasus serupa dua tahun silam, sempat melarikan diri dan menjadi target operasi Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Kota Lama.
“Tim Serigala melakukan penyelidikan intensif sejak laporan masuk pada 1 April. Berkat informasi warga, kami menemukan persembunyian Rizky dan langsung melakukan penangkapan,” lanjut Kapolsek Yohny.
Kini, kedua pria tersebut telah ditahan di Rutan Polsek Kota Lama dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.
Artikel Terkait
Setelah Beri Opsi ke Atalia, Kini Hotman Paris Justru Kasih Tips Menohok untuk Lisa Mariana! Strategi DNA Lawan Ridwan Kamil?
Hanya Hitungan Detik! Polisi Cegah Aksi Tragis Remaja di Ende
Digerebek Tengah Malam! Polisi Bubarkan Pesta Miras di Bawah Pohon Duri Oesapa
Viral! YouTuber Jajago Hampir Jadi Korban di Malaka, Dua Pelaku Lempar Campervan Ditangkap!
Dipecat Gara- gara Liburan? Wakil Presiden Iran Tersandung Perjalanan ke Antartika