Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Penipuan Tiket Kapal ke Kejaksaan

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Kamis, 17 April 2025 | 18:10 WIB
Pelaku penipuan tiket kapal Pelni saat berada di Kejaksaan. (Foto Polresta Kupang Kota)
Pelaku penipuan tiket kapal Pelni saat berada di Kejaksaan. (Foto Polresta Kupang Kota)




REPORTASENTT.COM, KUPANG-  Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota resmi melimpahkan tersangka kasus dugaan penipuan tiket kapal, AM alias Jeki (39), ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Kamis (17/4/2025).

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pelimpahan tahap dua berupa tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Unit Pidana Umum Satreskrim.
 
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penipuan.
 
Baca Juga: Pintu Kapel Dibuka: Pertemuan Sakral Peziarah dan Tuan Ma, Tuan Ana di Semana Santa

Peristiwa penipuan tersebut terjadi pada 6 Februari 2025 lalu. Saat itu, sembilan orang calon penumpang, tujuh di antaranya hendak berangkat ke Bima, Nusa Tenggara Barat, dan dua lainnya ke Bali, mendatangi Kantor Pelni di Kupang untuk membeli tiket kapal.
 
Namun, mereka diberitahu bahwa tiket telah habis.

“Karena kehabisan tiket, mereka ditawari jasa oleh sejumlah orang yang mengaku bisa memberangkatkan mereka. Setelah sepakat, para korban menyerahkan uang sebesar Rp2.350.000 di depan Kantor Pelni, dan esok harinya kembali membayar Rp750.000 di Pelabuhan Tenau,” ungkap Kapolresta.
 
Baca Juga: Kapolres Ende Tegaskan Kesiapsiagaan Jelang Paskah dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

Namun hingga dua hari berada di atas kapal, tiket yang dijanjikan tidak kunjung diberikan.
 
Merasa ada kejanggalan, salah satu korban bernama Kristo Baok menghubungi Kabagops Polresta saat itu, Kompol Okto Wadu Ere.
 
Melalui gerak cepat Kabagops dan Wakasat Reskrim saat itu, Iptu Arifin Abdurahman, tersangka AM alias Jeki berhasil diamankan di Pelabuhan Tenau.
 
Baca Juga: Ciuman di Tengah Hening, Tangis di Ujung Doa- Tradisi 'Cium Tuan' di Wure, Adonara

“Berkat laporan cepat dari masyarakat dan koordinasi anggota di lapangan, sembilan calon penumpang berhasil diselamatkan dari upaya penipuan ini,” ujar Kombes Aldinan.

Kapolresta juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus tersebut.
 
Ia menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani hingga tahap pelimpahan ke jaksa dan akan segera disidangkan di pengadilan.
 
Baca Juga: Tradisi Rabu Trewa Warnai Awal Tri Hari Suci di Larantuka, Anak- anak Seret Seng Keliling

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu membeli tiket melalui loket atau agen resmi guna menghindari praktik percaloan yang merugikan,” tegasnya.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X